Ada protes Aceh 1999. Ada juga protes Aceh 1932. Pada
bulan Maret 1932, di Kutaraja orang berapat akbar. Mereka menentang keputusan
pemerintah Hindia-Belanda untuk menggunakan bahasa Aceh di sekolah bumiputra.
Rakyat yang serta dalam pertemuan besar itu justru menghendaki bahasa
Indonesia.
Seperti dipaparkan oleh seorang penulis dalam Soeara
Oemoem yang terbit di Surabaya pada bulan Maret itu, protes yang sama
terjadi juga di Padang dan Surakarta.
Bukan karena di Kutaraja orang Aceh ingin mencampakkan
bahasa Aceh. Bukan karena di Padang orang Minang ingin meniadakan bahasa Minang
dan di Surakarta bahasa Jawa hendak dimatikan. Tetapi itu tahun 1932. Nasionalisme
Indonesia sedang pasang perbani. Empat tahun sebelumnya, bulan Oktober yang
bersejarah itu, para pemuda berkumpul di Batavia untuk memaklumkan bahwa mereka
ingin punya satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air.
Tak ada seorang pun yang tahu persis dari mana
sebenarnya “Indonesia” lahir. Namun, bisa dikatakan bahwa dalam hal bahasa—satu
elemen penting dalam nasionalisme Indonesia—batu fondasinya adalah hasil
persenyawaan antara impian dan kepahitan. Juga kebutuhan untuk melupakan.
Drama ini dimulai dari kegandrungan orang Belanda yang
berkuasa untuk menarik garis pemisah yang lurus dan terang. Dalam desain
mereka, ada sebuah batas kolonial buat inlanders: mereka yang berkulit
cokelat itu bukan saja tak boleh masuk ke kamar bola. Mulut mereka yang berbau
durian atau petai itu juga tak boleh mengucapkan bahasa yang dipakai oleh para meneer
dan mevrouw.
Memang luar biasa. Agaknya, hanya penguasa kolonial
Belanda yang melarang orang pribumi menggunakan bahasa sang penjajah. Tak
mengherankan bila menurut sensus tahun 1930, hanya 0,3 persen dari orang
bumiputra (yang merupakan 97 persen penduduk tanah jajahan itu) yang bisa
berbahasa Belanda–meskipun dengan terbatas, sekadar buat menulis sepucuk surat
yang sederhana.
Henk Maier, yang mengadakan penelitian tentang hal
ini, pernah menulis dengan analisis yang cemerlang dan bahasa yang tajam kenapa
penguasa kolonial Hindia Belanda bersikap demikian. Bagi tuan-tuan itu, tulis
Maier, “orang pribumi berbeda dari kita”–dan biarlah perbedaan itu kekal. Si
bumiputra harus sedapat-dapatnya tetap bumiputra. Argumen ini biasa diberi
kemasan yang bagus: “kita harus menghormati keaslian pribumi….”
Tapi, mau tak mau, tersingkap juga motif yang satu
ini: apartheid. Kata dari bahasa Belanda itu tak pernah dipergunakan oleh
penguasa Hindia-Belanda (kita tahu, apartheid jadi istilah yang terkenal
busuk di Afrika Selatan), tetapi ujung-ujungnya adalah sejenis pemisahan rasial
juga.
Tak ayal, sebuah gelombang besar muncul. Orang
bumiputra membangun bahasanya sendiri. Tak sulit untuk itu. Menjelang akhir
1925, ada sekitar 200 surat kabar di Hindia Belanda yang memakai bahasa Melayu,
yang kemudian diberi nama bahasa “Indonesia” itu. Kaum nasionalis bertekad
bahwa dengan bahasa ini—yang dengan mudah mempertautkan elite yang terdidik
dengan orang ramai—orang bumiputra akan mendapat dan membangun ilmu pengetahuan
yang setaraf dengan standar internasional.
Maka, ketika pada tahun 1932 pemerintah Hindia-Belanda
hendak memotong elan nasionalisme itu dengan mengharuskan pemakaian bahasa daerah
di sekolah, kaum pergerakan berteriak “awas, divide et impera! Apalagi
banyak bahasa daerah yang terkait erat dengan struktur sosial yang represif,
dan apa pula artinya sebuah “bahasa daerah”? Jawa, misalnya, tak pernah
merupakan sesuatu yang tunggal: ada orang Surakarta dan ada orang Banyumas.
Protes di Kutaraja, Padang, dan Surakarta itu adalah bagian dari kesadaran
untuk mencegah manipulasi kolonial dalam soal identitas.
“Indonesia” pun tumbuh sebagai sebuah proyek besar
untuk memberi isi baru pada soal identitas itu. Kata “baru” sangat menentukan
di sini. Renan, pemikir Prancis itu, benar ketika ia mengatakan bahwa “lupa
adalah sebuah faktor yang amat pokok dalam terciptanya sebuah nasion”. Lupa
kepada ikatan lama setiap daerah, lupa kepada tradisi yang mengikat.
“Indonesia” lahir bersama semangat modernitas yang ingin membebaskan.
Tapi itu awal abad ke-20. Menjelang akhir abad, banyak
hal berubah. Indonesia dengan senjata memaksa orang Timor Timur menjadi bagian
dari dirinya—sebuah proyek ala Bismarck melalui “darah dan besi”. Sejak itu,
Indonesia tampak bukan sebagai sebuah proyek bersama yang ikhlas. Militer tidak
hanya membunuh orang tak bersalah di Timor Timur, Irianjaya, dan Aceh. Militer
telah membunuh impian nasionalisme sebagai pembebasan.
Kini sebuah generasi harus tumbuh dalam puing-puing
kekerasan itu. Mereka akan dengan berat dan luka-luka harus membangun sebuah
visi baru tentang Indonesia, atau lebih tepat “Nusantara”: sebuah kepulauan
yang tidak lagi berada di satu atap, sebuah perpisahan yang semoga tidak
meneruskan kekerasan dan menghalalkan kebencian. [*] November 8, 1999
~Majalah
Tempo Edisi. 36/XXIIIIIIII/08 – 14 November 1999~
Sumber:
http://caping.wordpress.com/1999/11/08/lupa/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar