Dialog
Antaragama Parlemen OKI
Oleh
Azyumardi Azra
Jika dialog intra dan antaragama sudah
merupakan tradisi' dan kelaziman di Indonesia, hal ini belum biasa di sebagian
besar negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Komentar dan pemikiran yang
muncul dari banyak peserta, khususnya para anggota parlemen negara-negara Islam
di Timur Tengah belum lagi mencerminkan cara pandang atau paradigma dialog
intra dan antaragama.
Inilah kesan paling menonjol yang dapat
saya ambil dalam tanya jawab seusai menjadi pembicara kunci dalam
`Parliamentary Event on Interfaith Dialogue', Parliamentary Union of OIC Member
States (PUIC) di Nusa Dua, Bali, pekan lalu (21-24 November 2012).
Diselenggarakan DPR RI yang ketuanya
Marzuki Alie yang sekaligus menjabat presiden PUIC, acara ini dimaksudkan untuk
meningkatkan peran parlemen di negara- negara OKI dalam kerja sama antaragama
dan kebudayaan.
Jika paradigma dialog intra dan
antaragama belum banyak terlihat dalam percakapan kalangan delegasi
negara-negara OKI, itu tidak mengherankan. Karena, seperti dikemukakan mantan
ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dalam percakapan dengan saya, dialog antaragama
ini pertama kali diselenggarakan PUIC.
Menurut dia, sangat wajar dan pada tempatnya
DPR RI mengambil inisiatif karena Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam
dialog intra dan antaragama. Indonesia dapat berbagi pengalaman dengan
negara-negara OKI lain. Tak kurang pentingnya, dalam pandangan Hidayat Nur
Wahid dengan posisi Ketua DPR RI sebagai presiden PUIC, Indonesia dapat
memainkan peran lebih aktif di lingkungan OKI.
Sebagai negara dengan jumlah penduduk
Muslim terbanyak di dunia dan sekaligus sebagai demokrasi ketiga terbesar di
dunia, Indonesia sepatutnya memainkan peran lebih besar dalam membantu
pemecahan pelbagai masalah yang dihadapi dunia Islam secara internasional,
semacam konflik Palestina-Israel, Rohingya, dan Kosovo.
Jelas dari berbagai sudut pandang itu,
dalam perspektif Indonesia, dialog intra dan antaragama kian perlu dan urgen
karena makin rumitnya berbagai masalah sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan
sosial-politik yang dihadapi masyarakat internasional dan negara-bangsa
manapun.
Dalam pandangan saya, yang berbicara
tentang masalah sosial dalam hubungan dengan dialog antaragama, berbagai bentuk
masalah sosial tersebut, langsung maupun tidak, dapat terkait dan memengaruhi
kehidupan dan hubungan intra dan antaragama.
Masalah sosial-ekonomi muncul dari
kemiskinan, pengangguran, dan kian senjangnya tingkat pendapatan dan
kesejahteraan antara kelompok warga. Keadaan tidak kondusif ini pada gilirannya
menimbulkan keresahan dan kemarahan sosial secara luas, sehingga dapat
menimbulkan konflik dan kekerasan yang luas dalam kehidupan negara-bangsa, yang
tidak jarang diberi legitimasi agama.
Kompleksitas masalah juga dapat
bertambah dari kondisi sosial-budaya yang tidak menguntungkan seperti
keterbelakangan pendidikan, tingginya angka buta huruf, dan rendahnya kedudukan
perempuan. Jika semua masalah ini berkombinasi dengan persoalan keragaman
sosial-budaya dan tradisi, konflik dan kekerasan yang juga sering membawa-bawa
agama dapat pula meletup sewaktu-waktu.
Begitu juga konflik dan kekerasan
bersumber kondisi sosial politik akibat pemerintahan otoriter, atau totaliter yang
nyaris tidak memberikan ruang bagi warga untuk mengekspresikan dirinya. Konflik
dan kekerasan dapat pula bersumber dari transisi menuju demokrasi yang
berpanjangan tanpa kepastian.
Dalam kondisi seperti ini, lagi-lagi
agama pun sering digunakan untuk kepentingan politik masing-masing pihak
bertikai. Semua masalah sosial tersebut jelas memperlihatkan urgensi dialog
intra dan antaragama.
Dari sudut agama sendiri, dialog intra dan antaragama juga penting dilakukan guna menumbuhkan saling pengertian, toleransi, dan kehidupan umat beragama yang damai.
Dari sudut agama sendiri, dialog intra dan antaragama juga penting dilakukan guna menumbuhkan saling pengertian, toleransi, dan kehidupan umat beragama yang damai.
Sebab, bahkan di dalam satu agama
tertentu tidak ada pemahaman dan praktik tunggal karena adanya perbedaan atau
khilafiyah, sejak dari hal pokok sampai pada soal furu'iyah. Karena itulah
dalam agama mana pun selalu ada aliran, mazhab, denominasi, dan bahkan sekte.
Tanpa saling pengertian, sulit
ditumbuhkan respek timbal balik dan pada akhirnya kedamaian. Indonesia
beruntung dapat mengembangkan dan memberdayakan dialog intra dan antaragama.
Dengan begitu, sektarianisme aliran yang bisa bernyala-nyala dapat terkurangi
seminimal mungkin, sehingga kekerasan komunalisme intra dan antaragama lebih
bersifat kasuistik dan isolated daripada merupakan gejala umum dalam kehidupan
sehari-hari umat beragama.
Meski terlihat jelas urgensi dialog
intra dan antaragama di negara-negara OKI, jelas banyak tantangan yang harus
dihadapi agar upaya penting ini dapat berhasil. Tantangan pokok di banyak
negara anggota OKI, selain tidak adanya tradisi dialog intra dan antaragama, juga
karena terus meningkatnya sektarianisme agama yang berkombinasi dengan
masalah-masalah sosial- ekonomi, sosial-budaya, dan sosial-politik.
Tetapi, bukan tidak ada yang bisa
dilakukan. Apa yang dilakukan DPR RI dengan dialog antaragama dan kebudayaan merupakan
langkah penting yang perlu diapresiasi dan dilanjutkan secara berkesinambungan
--bahkan ketika ketua DPR RI pada waktunya tidak lagi menjabat presiden PUIC.
(*)
Sumber:
Kamis,
29 November 2012, 16:55 WIB
REPUBLIKA.CO.ID
Tidak ada komentar:
Posting Komentar