Masa Depan Aswaja Indonesia
Oleh
Azyumardi Azra
Bagaimana masa depan Aswaja Indonesia?
Pertanyaan-pertanyaan terkait masa depan yang bernada pesimistis diajukan
banyak audiens kepada saya sebagai pembicara dalam setidaknya tiga forum yang
membahas kaum Ahlus Sunnah wal Jama’ah Indonesia sepanjang sebulan terakhir.
Pertama, ‘Halaqah Pesantren tentang Aswaja’, Ditjen Bimas Islam, Jakarta
(12/11); ‘Ahlus Sunnah wal Jama’ah Asia Tenggara‘, MABIMS-Ditjen Bimas Islam,
Jakarta (11/12); dan ‘Inklusivisme dan Eksklusivisme Keagamaan: Merawat Aswaja,
Menjaga Indonesia’, Program Pascasarjana UIN Alauddin Makasar (12/12).
Saya tidak tahu persis mengapa tema tentang
Ahlus-Sunnah wal Jamaah Indonesia kembali menjadi topik pembicaraan. Bahkan, Republika
edisi Jumat (14/12) menurunkan laporan khusus berdasarkan konferensi
MABIMS-Ditjen Bimas Islam tadi. Bisa jadi pertanyaan bernada pesimistis itu
muncul, karena melihat gerak berbagai kelompok Muslim yang umumnya berorientasi
transnasional dan berusaha menyebarkan paham serta praktik Islam yang tidak
kompatibel dengan religio-ideologis dan tradisi kaum Suni Indonesia umumnya.
Aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah biasa disingkat
Sunah atau Suni memiliki sejarah yang panjang dan akar yang dalam di Indonesia.
Sejak Islam menyebar secara masif mulai akhir abad ke-12, aliran yang dominan
adalah Suni. Konsolidasi yang membuat kian kokohnya aliran Ahlus Sunnah wa
Jama’ah terjadi sejak abad ke-17 dan kurun-kurun berikutnya ketika murid-murid
Jawi, antara lain, ‘Abdurrauf al-Singkili, Muhammad Yusuf al-Makassari, dan
Muhammad Arsyad al-Banjari, yang menuntut ilmu di Makkah dan Madinah kembali ke
nusantara.
Terlibat dalam jaringan ulama kosmopolitan yang
berpusat di Haramayn, mereka memperkokoh Ahlus Sunnah wal Jama’ah melalui
kitab-kitab mereka yang penuh dengan rujukan ulama terkemuka dan otoritatif
Suni. Walhasil supremasi dan hegemoni Suni tidak hanya bertahan, tetapi bahkan
menguat dari waktu ke waktu. Berbagai tantangan, sejak dari dinamika
intra-Islam dan bahkan antaragama; kondisi politik tidak kondusif; globalisasi
dan transnasionalisme; sampai kepada kesulitan ekonomi dan sosial budaya tidak
mampu menggoyahkan hegemoni aliran dan kaum Ahlus Sunnah wal Jama’ah Indonesia.
Tapi penting dicatat, istilah dan kandungan atau
substansi Ahlus Sunnah wal Jama’ah Indonesia tidaklah monolitik dan seragam.
Sebaliknya, terdapat keragaman, yang terkandung dari pendekatan dan tekanan
yang diberikan pada aspek tertentu paham Ahlus Sunnah wal Jama’ah itu sendiri.
Kaum Suni Indonesia pada dasarnya memegang tiga prinsip keagamaan pokok yang
menjadi dasar pemahaman dan tradisi keislaman mereka, yaitu kalam (teologi)
Asy’ariyah, mazhab fikih yang empat dengan prioritas mazhab Syafi’i, dan
tasawuf.
Dalam kaitan kalam, kaum Suni Indonesia
mengikuti teologi Asy’ariyah yang dalam batas tertentu juga diwarnai paham
Jabariyah, percaya pada qadha dan qadar. Sebaliknya, menolak kalam Mu’tazilah
yang berkombinasi dengan Qadariyah yang memberi banyak keunggulan kepada akal
dan kemampuan manusia ‘menciptakan’ takdirnya sendiri. Umumnya, kaum Suni
Indonesia secara konvensional mengikuti mazhab fikih Syafii, walaupun ada di
antara mereka yang menekankan sikap ‘tidak bermazhab’.
Artinya, mereka bebas mengambil ketentuan
fikiyah dari mazhab empat, atau melakukan ijtihad sendiri. Tetapi, dalam
praktiknya, mereka ini umumnya menjalankan ketentuan fikih Syafii. Kaum Suni
Indonesia juga pada dasarnya menerima tasawuf. Ada yang mempraktikkannya secara
pribadi dan ada pula yang menjalankan melalui tarekat mu’tabarah, yang sesuai ketentuan
syariah dan fikih serta memiliki silsilah yang berkesinambungan. Kepenganutan
seperti itu menimbulkan perbedaan-perbedaan furu’iyah tertentu di antara
berbagai kelompok Ahlus Sunnah wal Jama’ah Indonesia.
Dalam konteks itu, mereka semua pada dasarnya
adalah penganut Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang bisa ‘Aswaja’. Tetapi, istilah
terakhir ini umumnya terkait dengan NU, bahkan telah menjadi brand name
organisasi Nahdliyin. Sebaliknya, Muhammadiyah, meski juga merupakan bagian
integral Ahlus Sunnah wal Jama’ah, tidak pernah menyebut diri atau disebut
kalangan lain sebagai ‘Aswaja’. Perbedaan-perbedaan tertentu di antara kaum
Suni Indonesia dalam tiga dasawarsa terakhir kian mengecil berkat konvergensi
yang intens.
Masalahnya bukan lagi di antara NU dan Muhammadiyah
yang merupakan arus utama Muslim Indonesia. Sebaliknya, tantangan datang dari
kelompok Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang menekankan ‘Islam puritan’, yang menolak
berbagai paham dan tradisi Islam yang lazim di kalangan arus utama Suni
Indonesia, seperti maulid Nabi, tahlilan, dan berbagai bentuk tradisi
religio-kultural lain. Semua ini mereka anggap sebagai ‘bid’ah dhalalah’ belaka
yang dapat berujung di neraka.
Dalam pandangan saya, tantangan seperti itu
meski noisy, tetapi tidak bakal dapat mengubah wajah Islam Indonesia.
Paradigma teologis, hukum, dan spiritualitas Ahlus Sunnah wal Jamaah terlalu
besar dan kuat untuk bisa diubah. Lagi pula, sosiologi masyarakat Muslim
Indonesia tidak kondusif bagi bentuk pemahaman Islam spartan dan primitif. [*]
Redaktur:
M Irwan Ariefyanto
Resonansi
Kamis,
20 Desember 2012, 06:30 WIB
REPUBLIKA.CO.ID
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar