Lebih dari
seratus tahun lalu Kartini meninggal, empat hari sesudah melahirkan anak
pertamanya. Dokter Belanda sebelumnya mendiagnosis tidak ada masalah pada
kesehatan Kartini pasca-melahirkan. Namun, beberapa jam setelah dokter pergi,
Kartini menurun kondisinya lalu meninggal.
Kartini bukan
orang miskin. Sebagai istri bupati, ia mendapat pelayanan kesehatan optimal.
Dalam buku Door Duisternis tot Licht, kematiannya direspons dengan pernyataan
non-medis seperti: ”Kartini sudah mengisyaratkan meninggal pada usia 25 tahun.
Kartini minta adiknya (Rukmini) merawat bayinya andai kata ia meninggal”.
Pada catatan
kesehatannya, tampak potret Kartini dengan kondisi fisik tidak baik (sering
sakit) setelah menjadi istri Bupati Rembang. Keputusan Kartini memenuhi
permintaan bapaknya untuk kawin menghancurkan hatinya. Dia mengubur aspirasinya
menjadi perempuan mandiri. Ia jelas menderita secara psikologis dan memikulnya
sendiri.
Sebagai Raden
Ayu (suaminya punya tiga istri), Kartini menderita secara fisik dan psikologis.
Selama hamil ia sakit-sakitan dan makin parah menjelang melahirkan. Kartini
meninggal pada usia 25 tahun (sepuluh bulan setelah menikah).
Lalu,
pembelajaran apakah yang dapat ditarik dari kematian Kartini ini?
Belum di jalur tepat
Akhir Maret
2010, pemerintah menyelenggarakan rapat koordinasi nasional. Tujuannya,
meningkatkan sinergi pusat-daerah untuk mencapai Millenium Development Goals
(MDGs) terutama poin 1 (kemiskinan), 4 (menurunkan angka kematian bayi/AKB), 5
(meningkatkan kesehatan maternal). Menurut Bappenas, target-target itu dapat
dicapai Indonesia.
Namun, Women’s
Research Center dalam penelitiannya menyebutkan: Menurunkan angka kematian ibu
sesuai target MDGs 2015 sulit dicapai. Jakarta Post (5/3/10) memberitakan,
pemerintah gagal memperbaiki kondisi kesehatan ibu. Terbukti angka kematian ibu
(AKI) masih 228 per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini diperdebatkan para ahli
karena ada yang memperkirakan AKI lebih tinggi dari pemerintah.
Kita tidak
perlu larut dalam kontroversi angka. Yang lebih penting adalah realitas di
baliknya, yaitu hak hidup ibu Indonesia yang bertahun-tahun dilanggar. Menurut
almarhum Prof dr Soedradji, ahli kebidanan, ”Dengan kemajuan teknologi
kedokteran di Indonesia, ibu meninggal karena komplikasi melahirkan seharusnya
tidak terjadi.”
Gubernur Bali
dalam Rakornas Maret 2010 menyatakan, persoalan melahirkan mendasari kualitas
bangsa.
Arti kedua
pernyataan di atas adalah dengan kemajuan ilmu kedokteran ibu meninggal karena
komplikasi melahirkan tidak bisa ditoleransi lagi. Kartini mungkin meninggal
karena masalahnya tidak terdeteksi dengan pengetahuan dokter pada zaman itu.
Namun, dengan
AKI yang masih tinggi sekarang, adakah perubahan dalam penanganan AKI dibanding
pada zaman Kartini?
Dalam paradigma
baru, upaya penurunan AKI dikaitkan dengan kemiskinan global dan jadi salah
satu tujuan MDGs. Apa ciri-ciri ibu miskin di Indonesia?
Ia miskin gizi,
miskin pengetahuan kesehatan reproduksi, miskin waktu memeriksakan kesehatan,
miskin keterampilan meningkatkan status ekonomi keluarga, miskin akses
pelayanan kesehatan dan KB berkualitas, miskin perhatian dari lingkungan
sosial-budaya yang membiarkan terjadinya perkawinan dan kehamilan usia dini dan
menganggap biasa perempuan hamil makan terakhir, tidur terakhir, dan bangun
terpagi.
Pemerintah
memang tidak diam menghadapi AKI tinggi. Akan tetapi, program Make Pregnancy
Safer sampai Suami Siaga selama bertahun-tahun belum signifikan menurunkan AKI.
Perlu dicermati hasil pertemuan Bappenas, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI),
Migrant Care dan donor yang mengidentifikasi sulitnya mengintegrasikan
perspektif jender dalam proyek pembangunan (Kompas, 5/4/ 10).
Contohnya,
Kementerian Pekerjaan Umum belum melihat relevansi perspektif jender dalam
melaksanakan proyek-proyek besarnya. Padahal, KPI mengungkap desa yang tidak
mempunyai jalan mempunyai AKI relatif tinggi. Jadi, bisakah disimpulkan target
MDGs 5 tidak on track karena kebanyakan pejabat tidak memiliki perspektif
jender?
Pembelajaran
apa yang bisa ditarik dari bahasan di atas? Pertama, pentingnya
mengintegrasikan perspektif jender dalam semua program pembangunan berskala
besar.
Kedua,
pengarusutamaan jender dilakukan serius dan memastikan setiap kebijakan memuat
perencanaan dan penyediaan anggaran yang ”mempromosikan, melindungi, dan
memberdayakan perempuan” (Presiden pada Hari Ibu 2009).
Ketiga, setiap
pejabat berkesadaran AKI sebagai isu kesehatan reproduksi perempuan secara
kompleks dipengaruhi faktor medis dan non-medis.
Keempat,
mengembangkan toleransi nol terhadap pelanggaran hak-hak perempuan sebagai
prioritas nasional.
Jangan diskriminatif
Meningkatkan
kesehatan maternal memerlukan nilai, sikap, dan perilaku yang tidak
mendiskriminasi hak-hak perempuan. Pada zaman Kartini diskriminasi dilakukan
keluarga, pejabat pribumi, dan politik Pemerintah Belanda. Sekarang,
diskriminasi dilakukan pejabat pusat dan daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh
agama.
Peningkatan
kesehatan ibu- ibu miskin masih dihadang mitos ”ibu meninggal karena melahirkan
akan masuk surga”; oleh suami yang menentukan apa yang boleh dilakukan terhadap
istri yang kehamilannya bermasalah dan bisa berakibat fatal; dan oleh petugas
kesehatan yang tidak berperspektif jender.
Melahirkan bayi
sehat oleh ibu yang sehat fisik, mental, dan sosial bukan isu perempuan,melainkan
isu sosial-budaya-politik bangsa. AKI tinggi selama bertahun-tahun adalah
dam- pak pembiaran pelanggaran hak-hak perempuan yang tergolong kejahatan
terhadap kemanusiaan.
Dari perspektif
jender Kartini yang tidak miskin sangat menderita akibat nilai-nilai tradisi
yang tidak menempatkan hak perempuan setara dengan laki-laki, serta politik
Belanda yang tidak mendukung pemikiran progresif anak bangsa.
Perempuan
Indonesia hari ini telah mencapai berbagai kemajuan, tetapi masih banyak
perempuan mengalami penderitaan fisik, mental, dan sosial.
Dari perspektif
HAM resistensi memakai perspektif jender tidak boleh memengaruhi pencapaian
target MDGs. Apalagi karena semua tujuan MDGs berwajah perempuan. Dengan
demikian, pada hari Kartini 2011 kita bisa melihat target MDGs 5 telah di jalur
yang tepat. [*]
*) Oleh Saparinah Sadli, Guru Besar Psikologi UI; Pendiri
Program Kajian Wanita UI; Pendiri Komnas Perempuan
Sumber:
http://cetak.kompas.com/read/2010/04/21/03141829/.Nasib.Perempuan.Indonesia
http://cetak.kompas.com/read/2010/04/21/03141829/.Nasib.Perempuan.Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar