Tahun 2013: Sebuah Refleksi (2)
Oleh
Ahmad Syafii Maarif
Bagaimana ke depan? Inilah sebuah pertanyaan
yang tak mudah dijawab. Dari sisi pemerintahan pusat, mungkin tidak banyak yang
dapat diharapkan. Sebab, kita semua sudah tahu gaya kepemimpinan yang tidak
efektif, seperti yang berlaku selama tiga tahun terakhir.
Dari lembaga penegak hukum, kinerja KPK
merupakan satu-satunya yang bisa diharapkan sekalipun musuhnya datang dari
berbagai arah: DPR, kepolisian, dan pengusaha hitam yang memang berharap agar
korupsi itu tetap dipelihara. Itulah di antara penyakit sosial yang diderita
oleh bangsa dan negara ini.
Presiden yang pernah mengatakan akan memimpin
sendiri pemberantasan korupsi tampaknya tidak lebih dari sebuah janji yang
melayang begitu saja. Politikus Partai Demokrat (PD) yang terlibat dalam
korupsi merupakan cermin buram tentang betapa seorang Ketua Dewan Pembina tidak
mempunyai wibawa untuk mengendalikan kelakuan anak buahnya.
Ini tidak berarti bahwa hanya elite PD saja yang
tersangkut korupsi, beberapa elite partai lain juga turut dalam perlombaan
kelakuan kumuh ini. Sesungguhnya, dari institusi kejaksaan di bawah komando
Basrief Arief ada titik terang untuk perbaikan. Tetapi, karena penyakitnya
sudah demikian kronis, seorang jaksa agung pasti akan menghadapi tantangan yang
luar biasa untuk upaya pembenahan tersebut.
Dalam pembicaraan saya beberapa waktu de ngan
petinggi kejaksaan agung ini, tekad untuk pembenahan itu telah mereka miliki.
Kesan tersebut saya dapatkan melalui pembicaraan informal dengan mereka, saat
saya diminta memberikan ceramah dalam Rakernas Kejaksaan 2012 di Cianjur akhir
tahun lalu.
Raker yang dihadiri oleh seluruh petinggi
kejaksaan dari tingkat kejaksaan tinggi sampai pimpinan puncaknya ini
semestinya mampu memberi energi pencerahan pada institusi tersebut untuk
berbenah diri demi mengembalikan wibawa penegak hukum yang sudah telanjur
merosot itu.
Kemudian, tentang institusi pengadilan,
khususnya MA (Mahkamah Agung), saya mendapat informasi dari kalangan yang
sangat dapat dipercaya, keadaannya masih jauh dari harapan. Hanya segelintir
hakim agung yang benar-benar setia dengan profesinya. Sebagian besar mereka
melakukan business as usual.
Maka demi wibawa di masa depan, tidak ada jalan
lain, kecuali melakukan perombakan besar-besaran dalam tubuh MA yang sudah
banyak disorot publik ini. Adapun dari lembaga kepolisian yang sarat masalah
itu, saya mengusulkan agar posisinya dilepaskan dari lembaga kepresidenan dan
kemudian ditempatkan di bawah kementerian kehakiman atau kementerian dalam
negeri.
Dengan cara itu kepolisian akan terbebas dari
kecemburuan pihak lain yang selama ini sangat dirasakan, kemudian wajah
perpolitikan kita secara umum pada 2013.
Dengan mengecilnya jumlah partai yang berhak
turut dalam pemilu--mungkin hanya 10--maka sedikit memberi harapan akan
terjadinya proses penyederhanaan sistem kepartaian kita.
Yang sangat ditunggu kemudian adalah agar
kualitas mereka yang akan duduk dalam DPR, pusat dan daerah, harus benar-benar
melalui seleksi yang ketat, tetapi jelas tidak mudah. Proses tarik tambang
pasti akan berlaku di sini. Belum lagi kita menyinggung politik uang yang masih
sangat marak dalam sistem pemilihan kita. Perlu ada keberanian untuk mengubah kultur
yang tidak sehat itu.
Jika kualitasnya tidak ada peningkatan seperti
yang kita saksikan selama ini maka wajah perpolitikan kita akan tetap bopeng
dan melelahkan. Pertanyaannya adalah 'Apakah partai-partai yang masih bertahan
sadar akan masalah serius ini?' Dalam pantauan saya, kenyataan yang berlaku
selama ini adalah posisi ketua umum partai terlalu mendikte terhadap jajaran
partainya.
Mengapa, misalnya, pengurus partai pada tingkat
provinsi ke bawah tidak diberi wewenang untuk menentukan sendiri siapa
pemimpinnya, siapa yang mau dicalonkan untuk anggota DPR. Dominasi pusat ini
sama sekali tidak mendidik anggota partai menjadi dewasa.
Jika gerakan reformasi sudah menyatakan talak
tiga terhadap kultur yang serba - sentralistik, mengapa justru partai-partai
melanggengkan kultur yang tidak sehat itu dalam tubuhnya sendiri? Terlalu
banyak paradoks yang masih membebani demokrasi Indonesia yang dengan susah
payah diperjuangkan 15 tahun yang lalu. Setelah berhasil, kembali disia-siakan
lagi.
Itulah di antara upaya perbaikan sistem
demokrasi dan agenda penegakan hukum yang perlu mendapat perhatian serius tahun
2013, sebuah tahun kritikal menjelang Pemilu 2014 yang sudah di ambang pintu.
Waktu bergulir demikian kencang, sedangkan
kepekaan bangsa ini untuk berubah ke arah perbaikan dan kemajuan begitu lemah
dan lamban. Sementara, kebanyakan politisi sudah lama mati rasa. Namun, mereka
masih saja merasa sedang berada di jalan yang benar. Quo vadispolitisi
Indonesia? [*]
Sumber:
Selasa,
22 Januari 2013, 18:08 WIB
REPUBLIKA.CO.ID
Tidak ada komentar:
Posting Komentar