Ada sebuah cerita orang Yahudi tentang dua rabbi
piawai yang berdebat. Yang diperdebatkan adalah dua buah naskah yang ditulis
oleh Musa bin Maimon (yang dalam kepustakaan Barat disebut Maimonides), ahli
filsafat yang hidup delapan abad yang lampau. Kedua rabbi itu,
masing-masing pakar utama telaah karya-karya Maimonides, mempersoalkan tidak
cocoknya sebuah teks dengan teks yang lainnya.
Perdebatan berlangsung dengan argumen-argumen yang
mengagumkan. Kedua pihak sama-sama kuat. Hari berganti hari, bulan berganti
bulan dan tahun disusul tahun yang lain, terus saja perdebatan itu tak
berhenti. Ketika kedua rabbi itu akhirnya meninggal, di akhirat pun
mereka terus saja saling mengajukan argumen yang cemerlang.
Tuhan pun mengikuti diskusi itu, dan akhirnya Ia
memanggil Maimonides sendiri untuk menjawab: apa sebab ada ketidakcocokan
antara tulisannya di naskah A dengan tulisannya di naskah B. Maimonides pun
mendekat, membaca baik naskah A maupun naskah B, dan dia tertawa. ’’Yang di
naskah B itu ada salah cetak!”.
Perdebatan selesai? Ternyata tidak. Kedua rabbi
itu menganggap penjelasan Maimonides tidak menarik dan kurang cemerlang. Dan
mereka pun terus saling mengajukan tesis dan antitesisnya….
Tesis dan antitesis yang tak putus-putusnya adalah
cerita tentang teks dan tafsir, yang bukan saja berlaku untuk karya Maimonides,
tapi apa saja. Apalagi dalam hal naskah atau kitab yang penggubahnya sudah tak
bisa dihubungi lagi—atau memang tak bisa ditanya, seperti misalnya Kitab Suci.
Begitu sebuah teks selesai dan sampai ke tangan pembaca, ’’Sang pengarang sudah
mati,” kata Roland Barthes yang terkenal. Sang pengarang (l’auteur atau author),
yang umumnya dianggap sebagai pemegang kunci kebenaran dan pemegang otoritas
terakhir, harus dianggap sudah lepas kuasa. Sebab akhirnya setiap pembacalah
yang membentuk tafsirnya sendiri.
Mungkin sebab itu bahkan penafsiran Qur’an tidak
mungkin ’’ditutup”. Mohammed Arkoun termasuk yang dengan konsisten mengemukakan
itu, sebagaimana diterangkan oleh Robert D. Lee dalam bukunya yang baru saja
terbit terjemahannya, Mencari Islam Autentik. Persoalannya, tentu,
senantiasa ada dorongan ke arah penutupan proses tafsir: ada lembaga yang
dibentuk untuk menentukan mana tafsir yang tepat mana yang harus dibabat, ada
kodifikasi yang dilakukan untuk mencegah kekacauan, ada lapisan baru pemegang
hegemoni tafsir, baik yang dideking oleh kekuasaan ataupun oleh tradisi.
Arkoun terutama mengecam kodifikasi yang diberlakukan
dalam syariat, tapi di mana pun juga, kodifikasi adalah kontrol. Kodifikasi
menghentikan perbedaan. Aturan yang semula terserak dan berkembang dalam habitat
masing-masing, dikumpulkan, diklasifikasikan, lalu didaftar. Yang di luar itu
harus dianggap barang buangan. Itu sebabnya kodifikasi hanya bisa berlangsung
di bawah sebuah kekuasaan yang bisa menginterogasi, memutuskan, dan menghukum
misalnya dengan fatwa ataupun dengan senjata. Tanpa sebuah lembaga yang
berkuasa, kodifikasi hanya sebuah kerajinan para pakar yang memimpikan dirinya
sebagai pengontrol.
Yang menakjubkan ialah bahwa kekuasaan lembaga seperti
itu—katakanlah sebuah majelis ulama—tidak pernah bertanya atau ditanyai dari
mana kekuasan atau otoritasnya datang. Para ulama bisa mengeluarkan fatwa dan
menyitir hukum tanpa menyadari bahwa fatwa, hukum, dan bahkan diri mereka
sendiri terpaut dengan sebuah pengalaman.
Tapi di mana ada hukum tanpa pengalaman, tanpa
sejarah? Kita tahu, Arkoun menolak kecenderungan untuk menaikkan hadis, yakni
ujar dan perilaku Nabi Muhammad dalam hidup kenabiannya, ke posisi wahyu Tuhan.
Dengan itu ia sebenarnya hendak menekankan bahwa hanya Tuhan yang tidak tersentuh
sejarah. Bahkan ia agaknya sepaham dengan yang disimpulkan oleh para pemikir di
abad ke-8, bahwa Qur’an juga sebuah ’’makhluk”. Ia dibentuk dari unsur-unsur
manusiawi (terutama kata-kata yang tumbuh dan berkembang di Jazirah Arab di
abad ke-5) dan sebab itu tidak sepenuhnya berada di atas pengalaman.
Hal yang sama berlaku untuk kitab suci yang lain.
Dalam agama Kristen, sabda Yesus bertaut dalam cerita tentang perjalanan
hidupnya, yang diceritakan oleh orang yang berbeda-beda. Dalam agama Yahudi,
Taurat—buku hukum itu—tidak dimulai dengan daftar aturan. Ia didahului oleh
cerita tentang kejadian-kejadian besar yang dialami para patriakh. Semuanya
mengisyaratkan, sebagaimana dikatakan oleh seorang penasfir Injil: ’’Pengalaman
harus mendahului hukum, demikian pula cerita harus mendahului kodifikasi.”
Hukum akan seperti penggilas besi seandainya di
baliknya kita tidak boleh menyidik asal-usulnya di suatu masa, di suatu tempat.
Dia tidak akan hidup. Syariat, yang sebenarnya adalah jalan, akan seperti
lorong penjara kalau jalan itu tidak merupakan cerita dari mana ia datang.
Tapi kita tahu bahwa pengalaman hanya bisa ditilik
kembali, direkonstruksikan menjadi buku sejarah, bila ada kemerdekaan—juga
kemerdekaan untuk menampik buku sejarah itu. Persoalannya, bersediakah kita
untuk merdeka? (*) [Mei
15, 2000]
~Majalah
Tempo Edisi. 11/XXIX/15 – 21 Mei 2000~
Sumber:
http://caping.wordpress.com/2000/05/15/arkoun/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar