… ada godaan dari politik yang seperti itu–baik kita
seorang fasis atau bukan. Sebab, di sana banyak hal jadi tegas, lurus, tak bisa
ditawar-tawar. Seperti halnya pertempuran: ketika dua seteru berhadapan dengan
bayonet terhunus…
Jika revolusi bukanlah sebuah jamuan makan, demokrasi
bukanlah sebuah lapo tuak. Aforisme itu tentu saja tak amat segar, tapi
kadang-kadang kita perlu ingat lagi bahwa demokrasi–betapapun ia sebuah
cita-cita yang memikat–adalah seonggok beban. Sistem (ataukah proses?) ini
bukan sebuah ruang tempat orang bisa asyik berdebat, berembuk, minum-minum,
main catur, kalah dengan sebal, dan menang dengan riang, asal membayar. Ketika
sejumlah orang berada bersama di suatu tempat dan hendak mengupayakan hidup
yang tanpa penindasan, mereka akan segera tahu bahwa dalam sebuah demokrasi,
politik adalah sebuah jalan yang musykil. Bahkan kadang-kadang agak aib,
menjengkelkan, dan membosankan.
“Demokrasi,” kata Jean Baudrillard, “adalah menopause
masyarakat Barat.” Pemikir Prancis ini mengatakannya di sebuah tulisan yang
terbit pada 1987, hanya dua tahun sebelum seantero Eropa Timur lebih baik
memilih “menopause” itu, setelah partai-partai komunis lumpuh. Saya tak tahu
adakah Baudrillard sekadar mau kedengaran kontroversial, ataukah ucapannya
menunjukkan kejemuan umum para intelektual Eropa terhadap sebuah sistem yang
membuat politik mereka kurang seru ketimbang pertandingan cricket. Tapi
jika demokrasi adalah sebuah menopause, bagaimana dengan yang lain dari
demokrasi? “Fasisme,” kata Baudrillard, “adalah nafsu syahwat [masyarakat
Barat] di usia separuh baya.”
Kiasan seperti itu bisa menjerumuskan, terutama jika
kita membayangkan bahwa syahwat separuh baya juga bisa merupakan syahwat orang
yang berpengalaman, sesuatu yang lebih terkendali dan bertahan. Dengan kata
lain: fasisme bisa lebih mengasyikkan, terutama ketika demokrasi tak lagi
sesuatu yang menggairahkan. Dan di bayangan kita pun tampak Mussolini di atas
sebuah balkon di Kota Roma: gundul, gempal, bagaikan sebuah lingga yoni, dan
gemuruh. Di jalanan berbaris pengikutnya, ribuan orang yang militan, laskar
berseragam yang galak dan meneriakkan permusuhan kepada siapa saja yang
“bukan-kita”. Seakan-akan hidup adalah gelora yang penuh, kejantanan yang
berotot, dan keberanian vivere pericoloso, “hidup secara berbahaya”.
Seakan-akan perang pasti sebuah kebajikan. “Tak jadi soal siapa yang menang,”
ujar Il Duce, (seperti ditemukan dalam catatan harian menantunya), “untuk
membuat satu bangsa jadi besar, perlu untuk mengirim mereka ke peperangan….”
Sebulan sesudah itu ia membawa Italia ke dalam pertempuran dengan Sekutu pada
tahun 1940.
Dari sini kita tahu apa yang dibawakan oleh politik
fasisme: serangkaian pengganyangan yang bertalu-talu. Memang ada godaan dari
politik yang seperti itu–baik kita seorang fasis atau bukan. Sebab, di sana
banyak hal jadi tegas, lurus, tak bisa ditawar-tawar. Seperti halnya
pertempuran: ketika dua seteru berhadapan dengan bayonet terhunus, yang
menentukan bukanlah debat dan pertimbangan benar atau tidak, melainkan
kemurnian tekad dan tindakan. Sering, bahwa yang lurus, tegas, dan murni itu
bisa terdengar gagah, dan anehnya juga “moral”.
Politik dalam sebuah demokrasi justru acap kali tak
bisa lurus, tegas, ataupun murni. Prosesnya seperti tak pernah mengalami
klimaks: omong, omong, omong, antara pihak “sini” dan pihak “sana”. Dan jika
demokrasi adalah seonggok beban, beban yang terberat adalah keniscayaan
kompromi. Bahkan dengan orang yang paling memuakkan sekalipun. Memang ada yang
memalukan, ada yang terasa aib, dan ada yang kurang bersifat “moral”.
Di Indonesia, proses yang begitu telah jadi sesuatu
yang dianggap negatif–dan mungkin itu sebabnya demokrasi harus mengalami tahap
yang sakit. Bertahun-tahun lamanya orang hidup dengan politik yang haus akan
klimaks berkali-kali. Antara 1958 dan 1965, di bawah Sukarno, politik jadi satu
dengan pekik “revolusi”, yang mengganyang dan mengremus musuh. “Konfrontasi”
adalah sesuatu yang bagus. Antara 1965 dan 1998, di bawah Soeharto, politik
jadi satu dengan kekerasan (juga pembunuhan) dan korupsi. Keputusan diambil
setelah pihak “sana”, lawan bersaing, diancam atau dihancurkan. Atau disuap.
Bukan saja harga diri hancur, tapi juga sisa-sisa yang moral dalam hidup rusak.
Nilai-nilai yang ditawarkan agar bisa diterima dengan martabat yang utuh oleh
pihak “sana”–sesuatu yang universal–tak berlaku. Pada dasarnya: sebuah politik
penaklukan.
Bisakah sebuah negeri hidup terus dengan politik
seperti itu? Jika kompromi dianggap mengalah, dan kalah dianggap bukan saja
kehilangan harga diri, tapi juga punahnya ruang hidup, fasisme akan jadi sebuah
gaya bersama, disadari atau tidak. Dalam fasisme, “sini” secara hakiki
berlawanan dengan “sana”.
Demokrasi, dan negosiasi, sebaliknya mengandalkan
sebuah proses ketika “hakikisme” seperti itu tak berlaku. Ketika dua kubu (atau
lebih) berunding dan bersaing, mereka tak sekadar perlu mengemukakan
kepentingan yang diwakili oleh “sini”, tapi juga mengemukakan sebuah wacana
yang lebih universal, dan sebab itu bisa diterima oleh “sana”. Dan dengan itu
pula kubu “sini” pun membuat pengalamannya sendiri sesuatu yang universal.
Proses ini, seperti dikatakan Ernesto Laclau, memang merupakan “satu wahana
bagi universalisasi”.
Dan kita tahu, universalisasi adalah juga jalan ke
arah pembebasan–karena tak ada lagi politik penaklukan, karena tak akan ada
Tuan yang menindas Budak, tak akan ada yang terpasung sebagai budak atau yang
memperbudak. Di sini tampak demokrasi bukanlah sebuah menopause. Ia juga bukan
sebuah proses berahi yang asyik. Ia sebuah alternatif, yang mungkin hambar,
tapi tak bisa dielakkan–ketika kita tak bisa mencintai yang “sana”
habis-habisan, tapi juga tak bisa berperang habis-habisan. Ketika kita
mendapatkan kesadaran akan batas, di hadapan. (*) [Januari 28, 2001]
Sumber:
http://caping.wordpress.com/2001/01/28/menopause/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar