Pensiunan Mau Digasak
Oleh
Ahmad Syafii Maarif
Penjahat, penipu, penggarong, pencuri,
penggasak, dan yang sejenis itu memang tidak memilih sasaran untuk dijadikan
korban, termasuk para pensiunan. Di Indonesia, daftar korbannya sudah terlalu
panjang. Demikianlah pada 19 Oktober 2012 sekitar pukul 10.00 pagi saya
ditelepon oleh seorang yang menyebut namanya Joko yang lagaknya dari Badan
Keuangan Negara (BKN). Pesannya agar segera menghubungi Kepala Taspen Pusat Drs
Sugiantoro, sambil memberi nomor telepon (021) 8347-4529.
Saya ikuti kehendaknya. Sugiantoro palsu ini
langsung menjelaskan bahwa para pensiunan berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2011
secara bertahap akan diberi dividen asuransi sekali seumur hidup sebesar Rp 50
juta dipotong Rp 2,5 juta sehingga penerimaan bersih menjadi Rp 47,5 juta
melalui empat bank, yakni BNI, BRI, BCA, dan Mandiri.
Untuk 2012 ini, saya dikatakan termasuk yang
mendapat harta karun itu. Setelah dividen itu diterima melalui rekening, saya
diminta menyiapkan fotokopi KTP dua lembar, NPWP dua lembar, dan materai Rp
6.000 tiga keping, lalu diserahkan kepada Kepala Taspen se tempat.
Untuk wilayah Yogyakarta, disebut nama Ir
Brotolaras, nomor telepon (0274) 566-685 atau telepon seluler (ponsel)
0821-1333-1127. Siasat penggasakan ini cukup sistematis.
Saya diminta menghubungi Nurhakim SH dari BNI
pusat yang berkantor di Jl Sudirman, Jakarta, lantai 9, nomor telepon (021)
44702027. Dengan berlagak sebagai karyawan BNI yang bertugas untuk menyalurkan
dividen ini, Nurhakim meminta Nomor Rekening Bank BNI dan angka saldo terakhir.
Tugas selanjutnya agar saya secepatnya pergi ke
ATM BNI dengan dibekali nomor aplikasi BNI pusat: 019998-567. Sampai di konter
ATM, saya harus menghubungi Nurhakim untuk dituntun menjalani proses
selanjutnya.
Reaksi saya adalah mengapa harus di ATM, tidak
melalui teller? Dijawab, memang demikianlah prosedur pemberian dividen itu agar
tidak bermasalah dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK). Karena hari itu Jumat, saya katakan tidak mungkin pergi ke ATM.
Nurhakim dengan tenang menjawab, dia juga mau shalat Jumat.
Sesudah Jumatan, saya diminta menghubunginya
lagi dari konter ATM sebab harus rampung hari itu juga, tidak boleh ditunggu
pada lain waktu. Saya katakan hari itu tidak punya waktu. Dengan tenang
kemudian dijawab Nurhakim, jika demikian, tunggu saja giliran tahun 2014,
dividen akan disalurkan lagi. Begitulah drama kejahatan itu berjalan.
Agar operasi penipuan ini diketahui publik, saya
mengontak Drs Saefuddien Hasan, mantan dirut BNI, sahabat lama saya, untuk
melacak siapa kira-kira Nurhakim itu, apakah nama itu ada di BNI pusat. Inilah
jawaban Saefuddien via SMS, "Aww, Yth Buya, lapor bahwa nama dimaksud di
BNI tak dikenal dan saya cek ke salah satu direktur di Taspen bahwa hal
tersebut tidak benar dan memang saat ini sedang menjadi modus operandi penipuan
oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan mengaku sebagai pegawai Taspen
atau pegawai bank. Salah satu kemungkinan risikonya ialah bila rekeningnya
dike- tahui, penipu ini akan mengambil dana dari rek yang sdh disampaikan. Tks.
Wassalam, Saefuddien Hasan."
Penjelasan Pak Saefuddien ini saya sampaikan
juga kepada kepala Cabang Pembantu (Capem) BNI di Jl Godean, Yogyakarta, Bung
Asyhadi. Dia menjadi penasaran, lalu meminta nomor-nomor telepon di atas untuk
dihubungi, tetapi tak satu pun yang menjawab. Maka, yakinlah kami, ini
jelas-jelas penipuan dari sebuah sindikat penjahat. Mengapa jika dikontak dari
nomor lain, tidak dijawab. Jawaban akan muncul jika dikontak melalui telepon
calon korban, yaitu telepon rumah saya. Asyhadi menambahkan, penipuan itu
hampir tidak mungkin jika dilakukan melalui teller, tetapi yang rentan adalah
melalui ATM.
Saya tidak tahu apakah nama-nama palsu dan nomor
telepon di atas bisa dilacak oleh pihak Bareskrim untuk dicari identitasnya
atau memang penjahatnya sangat lihai sehingga modus operandinya masih akan
mencari korban-korban pensiunan lainnya yang lengah. (*)
Sumber:
Selasa,
30 Oktober 2012, 12:39 WIB
REPUBLIKA.CO.ID
Tidak ada komentar:
Posting Komentar