Penyerbuan Polisi dan Curhat Novel
Oleh
Ahmad Syafii Maarif
Ibarat petir di siang bolong, pada malam 5
Oktober 2012 serombongan polisi dari Mapolda Bengkulu dibantu oleh temannya
dari Provost Metro Jaya telah menyerbu gedung KPK untuk menangkap koleganya
sendiri Kompol Novel Baswedan, salah seorang penyidik inti lembaga
pemberantasan korupsi itu. Saya tidak tahu apakah Irjen Pol Untung S Radjab,
kapolda Metro Jaya (yang saya kenal secara pribadi), mengetahui bahwa anak
buahnya telah ikut bermain secara kasar dan tidak bermartabat itu.
Karena itu, tidaklah mengherankan kemudian
reaksi publik demikian masif terhadap insiden buruk itu dengan membawa slogan
dukungan kuat kepada KPK. Dan, nama Novel pun meroket secara spektakuler.
Getaran nuraninya bersambung dengan getaran nurani publik.
Namun, yang sedikit menggelikan di antara slogan
itu bertuliskan KPK (Ke mana Presiden Kita) untuk menyindir atasan Kapolri yang
tidak lain adalah Presiden Republik Indonesia yang saat kejadian terkesan
membisu. Karena desakan begitu dahsyat, akhirnya pada 8 Oktober malam selama 40
menit Presiden menggelar konferensi pers yang melegakan masyarakat.
Bagi saya, sikap Presiden kali ini patut
dihargai, tidak usah ditelusuri lagi apakah itu autentik atau karena terpaksa,
demi citra yang semakin merosot dari waktu ke waktu. Serbuan polisi itu tentu
tidak mendadak, pasti ada permainan kongkalikongdengan kasus simulator SIM yang
menghebohkan itu. Kompol Novel ditugaskan KPK untuk menangani kasus panas ini.
Di kalangan publik, Novel dikenal sebagai polisi
yang punya integritas tinggi dalam menjalankan tugas kenegaraan melawan
korupsi. Dengan kepribadian yang lembut, ternyata tersimpan di dalamnya
keberanian yang tahan banting, mewarisi darah kakeknya AR Baswedan yang dikenal
tidak punya takut dalam membela yang benar.
Dengan menggunakan media sosial facebook, Kompol
Novel mencurahkan perasaan dan isi hatinya terhadap perlakuan buruk atas
dirinya. Curhat ini terbaca luas di media cetak dan elektronik yang dengan
sangat mudah diakses oleh siapa saja.
Curhat itu bertanggal 7 Oktober, dua hari
pascaserbuan di KPK itu. Curhat ini bukan untuk merengek, melainkan justru
membongkar sisi-sisi gelap dari lembaga kepolisian, sesuatu yang sebenarnya sudah
lama jadi perbincangan publik: kapan kepolisian ini mau berkaca diri, sesuai
dengan filosofi tugas- nya sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.
Ada tiga alinea dari curhat Novel ini yang patut
dikutip dalam tulisan ini, sesuai dengan aslinya dalam cetakan miring. Alinea
pertama: "Kasus yang dituduhkan kepada saya adalah fitnah, dan hal seperti
ini bukan pertama kali saya alami. Yang belakangan membuat saya SANGAT KECEWA,
rupanya atas kriminalisasi terhadap saya digunakan untuk memukul KPK dgnupaya penangkapan
dan penggeledahan di kantor KPK. Upaya tersebut diketahui dan direncanakan oleh
petinggi Polri ygselama ini memersepsikan dirinya sebagai orang baik.
Berhentilah beretorika, takutlah dengan azab Allah."
Jika bukan seorang pemberani, mustahil pernya
taan itu akan keluar dari seorang Novel. Alinea kedua: "Pimpinan Polri
mestinya tidak boleh marah bila praktik pungli di samsat-samsat, yang melalui
dealer dan penggunaan dana negara untuk pengadaan dengan mark up dihentikan
oleh KPK atau aparatur pemberantasan korupsi lainnya. Sudah saatnya
transparansi dan tdkbodohi masyarakat." Apa yang yang dikatakan Novel
adalah nyata dan telah berlangsung puluhan tahun, sudah sangat kronis, tetapi
tetap saja berlangsung.
Alinea ketiga: "Pimpinan Polri harus mulai
melakukan kejujuran terhadap masyarakat. Mulai saja dari hal yang kecil.
Hilangkan pungutan-pungutan yang sendiri-sendiri dan yang terkoordinir oleh
dealer mobil atas surat kendaraan di seluruh samsat di Indonesia. Dan, jangan
lagi gunakan uang negara untuk pengadaan yang mark up."
Jika pihak kepolisian memang bersedia
mereformasi lembaganya, semestinya jeritan Novel ini didengar dan dilaksanakan.
Bahkan, malah mau dihabisi. Bukankah cara yang tak elok ini adalah bagian dari
kultur hitam? Sebuah negara memang tidak mungkin tanpa polisi, tetapi bila
institusi ini tidak tanggap terhadap saran dan kritik publik, jangan berharap
wibawanya dapat ditegakkan. Oleh sebab itu, polisi mesti kembali pada filosofi
tugasnya: melindungi dan melayani masyarakat luas. [*]
Sumber:
http://www.republika.co.id/berita/kolom/resonansi/12/10/17/mc0qro-penyerbuan-polisi-dan-curhat-novel
Rabu,
17 Oktober 2012, 10:52 WIB
REPUBLIKA.CO.ID
Tidak ada komentar:
Posting Komentar