TALIBAN tak sepatutnya dikecam sendirian. Ketika di
kantor-kantor Afganistan perempuan dilarang bekerja, ketika pemerintahan Mullah
Umar menutup sekolah bagi gadis-gadis, yang terjadi sebenarnya adalah perpanjangan
sejarah misogyny—dan kita bisa tercengang: ternyata kebencian kepada
wanita punya riwayat yang begitu panjang. Dalam teks dan kealiman Yahudi. Dalam
pengalaman Kristen. Dalam kehidupan Muslim. Di zaman Yunani, di masa Romawi, di
kancah orang Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu, di pelbagai adat istiadat dari
Kutub Utara sampai dengan New Guinea, tampaknya wacana yang berlaku adalah,
untuk memakai kata-kata Hamlet di pentas Shakespeare, “Kelemahan, namamu
adalah perempuan!”
Kini kita mampu untuk bertanya: kenapa ketidakadilan
yang merendahkan perempuan itu diteruskan, dan tak jarang dikukuhkan, oleh
agama-agama? Sejauh mana Tuhan, sebagai sumber keadilan, bekerja, dengan kalam
dan sabda, di sebuah dunia yang tak adil? Ketika pekan lalu saya mendengarkan
ceramah yang memikat yang diberikan di Teater Utan Kayu oleh Dr. Nasaruddin
Umar, guru besar di IAIN Syarif Hidayatullah, tentang “bias gender dalam
penafsiran Al-Quran,” saya kira-kira mendapatkan secercah jawab: Tuhan,
diwakili oleh sehimpun sabda, adalah selamanya Tuhan-dalam-bahasa. Sebab itu,
kalam-Nya bukan sebuah inspirasi yang utuh sebagai wahyu asal. “Ketika wahyu
Al-Quran turun dengan menggunakan bahasa Arab, sudah barang tentu timbul
persoalan yang perlu dicermati secara kritis,” kata Nasaruddin Umar.
Al-Quran, sebagaimana kita kenal sekarang—sebuah ilham
agung yang diungkapkan dalam kata-kata manusia—mengalami serangkaian
transformasi: ia adalah kalâm al-âti yang masuk menjelma kalâm
al-lafz, dan akhirnya “turun” ke dunia bahasa di muka bumi. Tiap rangkaian
transformasi, kata Nasaruddin Umar, selalu bertemu dengan reduksi arti atau
distorsi makna. Bahasa manusia bagaimanapun punya batas dan coraknya sendiri.
Bila bahasa itu, sebagai bagian dari kebudayaan, mengunggulkan laki-laki di
atas perempuan—seperti tampak dalam struktur dan kosakata bahasa Arab dan
bahasa Ibrani—pesan yang disampaikan tak akan bisa bersih dari ketimpangan itu.
Atau, seperti tampak dalam Al-Quran, wahyu itu bekerja dalam sebuah paradoks:
ada “semangat” membebaskan wanita dari ketidakadilan, namun sekaligus
“semangat” itu menemukan tubuhnya dalam sebuah tutur yang, untuk mengutip
Nasaruddin Umar, “memojokkan kaum perempuan.”
Bahasa memang bukan sebuah lorong bersih, bukan sebuah
garis lurus yang bisa sepenuhnya dikuasai si pengguna. Bahasa adalah sebuah
rimba yang menakjubkan, tapi di dalamnya terdapat untaian akar mimang yang
sering membuat pengertian sesat. Di
sana juga tersembunyi jurang yang membentangkan jarak. Maurice Blanchot bahkan berbicara tentang l’entretien infini, “percakapan yang tak terlarai”: percakapan sebagai entretien, yang “tergantung di antara [se tient entre] dua titik yang tak membentuk sebuah sistem, sebuah kosmos, sebuah totalitas.” Dalam pandangan ini, percakapan antara A dan B tak akan melebur B ke dalam A, dan begitu juga sebaliknya. Entre itu ibarat sebuah lurah yang dalam, sebuah “jarak yang tak bisa direduksi.” Percakapan itu bukan dialog yang menuju ke arah sebuah simetri. A dan B masing-masing menemukan yang lain dalam keutuhannya, dalam “keasingannya”. Apalagi sebuah percakapan yang dahsyat: antara Tuhan (wujud yang secara absolut “lain” itu) dan manusia.
sana juga tersembunyi jurang yang membentangkan jarak. Maurice Blanchot bahkan berbicara tentang l’entretien infini, “percakapan yang tak terlarai”: percakapan sebagai entretien, yang “tergantung di antara [se tient entre] dua titik yang tak membentuk sebuah sistem, sebuah kosmos, sebuah totalitas.” Dalam pandangan ini, percakapan antara A dan B tak akan melebur B ke dalam A, dan begitu juga sebaliknya. Entre itu ibarat sebuah lurah yang dalam, sebuah “jarak yang tak bisa direduksi.” Percakapan itu bukan dialog yang menuju ke arah sebuah simetri. A dan B masing-masing menemukan yang lain dalam keutuhannya, dalam “keasingannya”. Apalagi sebuah percakapan yang dahsyat: antara Tuhan (wujud yang secara absolut “lain” itu) dan manusia.
Sebab itulah “percakapan yang tak terlarai” tumbuh.
Tafsir tak akan berakhir. Sebagaimana dikatakan Nasaruddin Umar, “yang paling
mengerti arti sebuah teks Al-Quran tentu hanya Allah.” Kini, ketika tak seorang
pun bisa meminta penjelasan langsung kepada-Nya, bahkan para aulia ulung tak
bisa menyatakan diri sebagai pemberi kata pamungkas. Suara yang berbeda tak
terkuburkan. Apalagi untuk sebuah bahasa seperti yang dipakai dalam Al-Quran:
di sini, “sejumlah ayat,” kata Nasaruddin Umar, “dimungkinkan untuk ditulis dan
dibaca lebih dari satu macam.”
Tapi keadaan “lebih dari satu macam” itu memang
menimbulkan problem. Tuhan-dalam-bahasa juga berarti Tuhan-dalam-sejarah. Mau
tak mau ada ketegangan ketika Yang Tunggal dan Mutlak terkait dengan dunia,
dengan realitas yang “lebih dari satu macam” dan berubah-ubah. Tak ayal, ada
selalu rasa cemas yang ingin meneguhkan yang tunggal-dan-mutlak, tapi pada saat
yang sama ada keniscayaan hidup yang nisbi, beragam, dan terbatas. Bagaimana
memecahkan ketegangan itu? Akhirnya, seperti tercatat dalam tarikh, agama-agama
pun mempersatukan tafsir tentang Tuhan, dengan satu pusat “kebenaran” yang
satu, dengan sebuah cara: kekuasaan, bahkan kekerasan. Kelompok pendukung
tafsir yang lain pun dijadikan “kafir”, bisu, tenggelam.
Dalam persaingan yang praktis tanpa wasit ini,
bagaimanakah mereka yang hadir dengan kekuasaan yang lemah, misalnya perempuan,
terlindungi? Dulu, manusia mencoba mencari satu bentuk perwasitan dengan
merekam sabda Tuhan di dalam satu dokumen, sebagai pelindung dari penjajahan
tafsir yang semena-mena. Maka sabda pun jadi kitab, dan kitab jadi sumber
wewenang. Tapi bukannya tanpa risiko. Justru ketika dia dinobatkan jadi
wewenang kukuh yang lurus selurus Yang Mahabenar, sang kitab berhenti menggugah
hati. Di saat itu manusia pun kehilangan “percakapan yang tak terlarai.” (*) [Februari 17, 2002]
Sumber:
http://caping.wordpress.com/2002/02/17/taliban/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar