|
Judul:
Islam NU Pengawal Tradisi Sunni Indonesia
Penulis: Drs KH Busyairy Harist, MAg Editor: Mohammad Iqbal Penerbit: Khalista Surabaya Cetakan: I, Agustus 2010 Tebal: 223 hlm. Peresensi: Moh Ridwan Rifa’i |
Bila
ditilik dari sejarah berdirinya Nahdlatul Ulama (NU), memang selalu menarik
untuk dibicarakan dan diperbincangkan. Karena organisasi ini lahir atas
inisiatif kaum tradisionalis (kalangan pesantren), yang memang betul dan paham
terhadap kondisi sosial keagamaan sebelum NU lahir.
Karena
pada kondisi itu, amaliah dan ajaran Islam ahlusunnah wal jamaah terancam
ditiadakan bahkan dihabisi oleh suatu kelompok yang berpaham Wahabi. Kelompok
Wahabi ini adalah kelompok yang anti tradisi Islam yang tidak ada di dalam
al-Qur’an dan al-Hadits.
Mereka
menganggap tradisi dan amaliah yang tidak ada dalam keduanya adalah bid’ah.
Bahkan yang tidak bid’ah pun dianggap bid’ah dan syirik, seperti membaca
tahlil, yasinan, diba’an, dan ziarah kubur dilarang. Sehinga ulama pesantren
dengan tegas berpendapat, bahwa ajaran Islam ahlussunnah wal jama’ah wajib
dipertahankan dan dilestarikan.
Selain
dengan latar belakang di atas NU lahir dinakodai oleh para kiai, seperti
Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari, Kiai Wahab Hasbullah, dan Kiai Bisri
Sansuri. Dan NU lahir tidak sebagaimana organisasi-organisasi lainnya, lahirnya
NU adalah sebuah hasil perjuangan dan istikharah para kiai. NU tidak hanya
sekedar oraganisasi yang banyak jamaahnya, akan tetapi lahirnya NU mampu
memberikan sumbangsih besar terhadap perjalanan bangsa Indonesia.
Salah
satu tokohnya, seperti Kiai Wahid Hasyim pernah menjadi Mentri Agama dan KH.
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pernah menjadi Presiden Republik Indonesia. Maka
tidak berlebihan jika banyak orang dan kalangan selalu membicarakan Nahdlatul
Ulama (NU), organisasi terbesar di Indonesia.
Peristiwa
berdirinya Nadlatul Ulama (NU) juga tidak terlepas dari beberapa organisasi
yang dibentuk oleh para tokoh NU, seperti Syubbanul Wathan (Pemuda Tanah Air),
Nadlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air), Taswirul Afkar (Forum Diskusi),
Nahdlatut Tujjar (Kebangkitan Para Pedagang) dan lain-lain. Dengan terbentuknya
organisasi ini, maka pada akhirnya terbentuklah juga sebuah organisasi besar
yang mewadahi para ulama dan kalangan tradisionalis (pesantren). Tepatnya pada
tanggal 31 Januari 1926 atau 16 Rajab 1344 H, para ulama terkemuka se Jawa dan
Madura berkumpul di Surabaya untuk mendirikan sebuah organisasi yang kemudian
diberi nama Jamiyah Nahdlatul Ulama (NU). Inilah salah satu perjalanan dan
proses NU berdiri, dengan harapan untuk mempertahankan dan memperjuangkan
ajaran Islam ahlussunnah wal jama’ah (Aswaja).
Buku
yang ditulis oleh Kiai Buyairi Harits ini sangatlah lengkap, yang didalamnya
menjelaskan trentang seluk beluknya mengapa NU didirikan, mengapa akidah
ahlussunnah wal jamaah harus diperjuangkan, dan lengkap dengan
amaliah-amaliahnya. Dalam buku ini penulis juga menjelaskan tentang sistem
bermazhabnya orang NU. Di komunitas NU istilah mazhab sudah lama dikenal.
Karena di NU selalu bergulat dengan fiqh yang berpegangan pada salah satu imam
mazhab yang empat, yakni mulai dari Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i, dan
Imam Hanbali. Dari imam mazhab yang empat tersebut, diwajibkan hukumnya bagi
umat Islam mengikuti salah satunya. Karena dalam konteks hukum dan fiqh NU
wajib mengikuti salah satu mazhab yang empat, dikhawatirkan terjadi
percampuradukan antara yang hak dan yang batil, atau tergelincir dalam
kesalahan atau mengambil hukum yang mudah-mudah dan cenderung seenaknya
(36-37).
Dan
yang menarik dalam buku ini dijelaskan tentang amaliah NU yang harus dijaga,
dilestarikan, dikembangkan dan dipertahankan oleh warganya khususnya umat Islam
hingga akhir zaman. Adapun amaliah NU dibidang ubudiyah, seperti melafazkan
niat sebelum shalat, membaca basmalah dalam surat al-fatihah, qonut pada shalat
subuh, membaca wirid setelah shalat, berjabat tangan setelah shalat, bilal pada
shalat jum’at, khotib jum’at memegang tongkat, dan bilangan rakaat shalat
tarawih di dalam buku ini penulis menjelaskan secara sistematis lengkap dengan
dalil-dalilnya.
Dalam
bidang muamalah (sosial), seperti mengharumkan tubuh mayit dengan membakar
dupa, mengantarkan jenazah sambil membaca lafad la Ilaha Illallah, adzan
setelah mayit diletakkan dalam kubur, talqin, dan ziarah kubur juga dijelaskan
dalam buku ini lengkap dengan dalil-dalilnya.
Dengan
membaca buku ini setidaknya pembaca bisa mengetahui tentang NU, mulai dari
sejarah berdirinya hingga mengetahui terhadap ajaran-ajarannya. Karena sampai
saat ini sudah banyak golongan, seperti orang Wahabi memulai merusak bahkan
memberikan fatwah syirik dan haram melakukan tradisi amaliah NU. Mereka
berpandangan bahwa amaliah yang dilakukan oleh warga NU, seperti mebaca tahlil,
istghosah, yasinan, dibaan, dan ziarah kubur adalah perbuatan bid’ah. Padahal dalam
buku ini dijelaskan melakukan amaliah yang sering dilakukakan oleh warga NU
hukumnya boleh dan mendapat pahala, tidak haram dan tidak syirik.
Salah
satu tugas Nadlatul Ulama (NU) kedepan, adalah menjaga pesantren, pengayom
umat, mensejahterakan warganya, dan melestarikan ajaran dan amaliahnya. Dan
selama ini, sepertinya NU lebih cenderung kepada gerakan politiknya bukan
kepada gerakan sosial keagamaanya. Karena NU bukanlah organisasi politik
(ijtimaiyah wassiyasiyah), NU adalah organisasi sosial keagamaan (ijtimaiyah
wadiniyah). Semoga dalam kepemimpinan Kiai Sahal Mahfudh dan Kiai Said Aqil
Siraj ini, mampu memberikan nuansa baru bagaimana NU bisa maju dan meneladani
kepemimpinan Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari. Wallahu a’lam. [*]
*) Staf
Pengajar Madrasah Ibtida’iyah Nasy’atul Muta’allimin Candi Dungkek
Sumenep dan Sekretaris Ranting NU Banuaju Timur Batang-Batang Sumenep
Madura
Sumber:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar