|
Judul:
Merokok Haram
Penulis: Ahmad Rifa’i Rif’an Penerbit: Penerbit Republika |
Siapa yang peduli,
ketika anak-anak, remaja, dan pemuda mulai terjerat kebiasaan merokok?
Anak-anak balita dan Sekolah Dasar mulai meniru kebiasaan merokok kakak,
orangtua, atau gurunya sendiri. Remaja mulai berani mencoba dan akhirnya
kecanduan merokok. Para pemuda lebih suka menyakiti diri dan bergumul dengan
kepulan asap rokok. Sementara, bangsa ini perlu generasi penerus yang cerdas,
kuat, dan sehat, bebas asap rokok.
Siapa yang peduli,
ketika biaya hidup rumah tangga semakin tinggi, sementara uang ratusan ribu
dikeluarkan untuk membeli rokok oleh anggota keluarganya? Pengeluaran untuk
rokok merupakan pengeluaran rumah tangga tertinggi kedua yang bisa menghabiskan
seperempat dari pendapatan keluarga. Di sisi lain, anak-anak mereka masih
memerlukan biaya untuk mengenyam pendidikan. Anggota keluarga lainnya masih
perlu biaya untuk membeli makanan yang layak untuk memenuhi kebutuhan gizi
tubuh mereka.
Siapa yang peduli,
ketika orang-orang tidak berdosa ikut teracuni asap rokok yang diisap orang
lain di tempat-tempat umum? Bahkan juga di sekolah dan rumah-rumah. Padahal,
orang-orang tidak berdosa itu juga punya hak untuk hidup sehat. Mereka punya
hak untuk menghirup udara segar. Mereka punya hak untuk menikmati fasilitas
umum dengan semestinya. Dan di antara mereka, ada saudara-saudara kita dan
anak-anak kita. Siapa yang peduli?
Ahmad Rifa’i
Rif’an, pemuda ini dengan tegas dan lantang menyerukan bahwa, Merokok itu
Haram! Bukan hal yang mudah untuk menyatakan bahwa rokok itu haram di tengah
masyarakat yang sebagian besar “menghalalkannya”. Namun, dengan tujuan yang
baik– mengetengahkan sebuah renungan yang kiranya dapat melepaskan anak-anak,
remaja, pemuda, dan masyarakat Indonesia secara umum dari jeratan bahaya rokok–
buku Merokok Haram hadir ke hadapan pembaca.
Di alam demokratis
sekarang ini, bisa jadi pihak yang kurang setuju atau tidak setuju dengan isi
buku ini. Para pecandu rokok dan pengusaha rokok jelas tidak setuju. Para ulama,
mungkin ada yang tidak setuju dengan dalil-dalil yang disampaikan, dan memilih
menggolongkan rokok dan merokok sebagai sesuatu yang mubah atau makruh. Namun,
segala perbedaan pendapat dan perdebatan itu kiranya tidak akan menunda atau
menyurutkan langkah kita untuk bersama-sama menyelamatkan bangsa dari bahaya
asap rokok.
Buku Merokok Haram
dikemas dengan dalil yang kuat dan penyajian yang ringan. Buku ini hadir
sebagai bentuk kepedulian untuk menciptakan kehidupan Indonesia yang lebih
baik. Indonesia yang sehat, bebas asap rokok. Semestinya buku ini bisa
memperkaya pandangan masyarakat tentang rokok dan kebiasaan merokok.
Selebihnya, biar masyarakat yang memilih apa yang terbaik bagi kehidupannya
sendiri. [*]
Sumber:
Republika, 27
Oktober 2010

Tidak ada komentar:
Posting Komentar