Kita tahu sebabnya: ada orang yang percaya bahwa
pembunuhan, bahkan pembantaian anak-anak, bisa halal. Ada orang yang percaya bahwa mereka yang tewas itu
adalah korban yang diperlukan untuk memperoleh sebuah efek.
Barang siapa yang kecewa kepada ketidaksempurnaan akan
kecewa kepada demokrasi. Sejumlah bom meledak hampir serentak di beberapa
gereja di Indonesia, dan sekitar 20 orang dibunuh di malam Natal 2000. Kita
tahu sebabnya: ada orang yang percaya bahwa pembunuhan, bahkan pembantaian
anak-anak, bisa halal.
Ada orang yang percaya bahwa mereka yang tewas itu
adalah korban yang diperlukan untuk memperoleh sebuah efek. Ada yang bahkan
percaya bahwa mereka memang bersalah: mereka (yang mengikuti misa Natal atau
cuma berdiri di dekat gereja), sengaja atau tidak, telah mengabaikan satu hal
yang pokok, yakni mutlaknya permusuhan. Mungkin itu permusuhan terhadap orang
Kristen. Mungkin permusuhan terhadap Indonesia sebagai sebuah ide persaudaraan. Mungkin permusuhan terhadap
kebutuhan untuk saling menjaga dan mengajak hidup.
Sebuah permusuhan mutlak: sebuah keadaan yang tak
memungkinkan momen apa pun untuk berunding. Sebuah perang habis-habisan, karena
yang dibinasakan adalah orang yang tak sedang dalam keadaan berperang, bahkan
juga seorang anak yang sedang bergembira. Sebuah permusuhan yang mutlak, sebab
segala hal diletakkan di bawah pandangan sengit yang menjangkau ke seluruh
penjuru, dan membentuk sebuah panorama yang total.
Gairah untuk membentuk sebuah panorama yang total itu
adalah gairah untuk kesempurnaan. Yang diabaikan ialah kenyataan bahwa
kesempurnaan itu mustahil. Dunia selalu menampik untuk sempurna, sebab sebuah
negeri atau sebuah komunitas bukanlah sebuah karya seni arsitektur. Tiap kali
akan selalu ada yang ganjil, yang tak pas, dan gawal. Sebab tiap kali akan ada
seseorang yang mengeluh, menanyakan, atau menulis. Dunia selalu terbuka, atau
terusik, karena akan selalu datang teks yang lain dan juga berjuta-juta
tulisan. Tiap tulisan adalah sebuah coretan atas selembar kertas polos—sebuah
interupsi terhadap kesatuwarnaan. Tiap tulisan adalah sebuah kehadiran yang tak
selamanya bisa diduga sebelumnya pada sebuah dataran yang rata. Tiap tulisan bisa
menghadirkan makna yang tak bisa sepenuhnya diringkus dalam sebuah desain.
Singkatnya, (saya kutip dari sebuah buku) tiap tulisan adalah perlawanan
terhadap arsitektur. Tiap tulisan adalah ribuan subversi terhadap panorama yang
mengklaim diri sempurna.
Demokrasi lahir dengan memenggal paradigma
kesempurnaan itu. Ia memang lahir dengan memenggal kepala yang dipertuan.
Claude Lefort menampilkan demokrasi dengan melihat Revolusi Prancis: sebuah
tata kerajaan yang absolut ditumbangkan dengan memotong leher sang raja. Apa
yang sebelumnya berlaku di hari itu pun berakhir. Dulu sang raja adalah dua
tubuh: ia sebuah penjelmaan kekuasaan sekuler dan kekuasaan Tuhan sekaligus, ia
fana tapi juga abadi. Ia adalah pucuk dan batu penyangga tata sosial. Maka
ketika Revolusi Prancis memotong lehernya, yang dibangun sebagai sebuah
arsitektur itu pun runtuh. Sejak itu ada yang gerowong dalam tubuh politik.
Tata yang kemudian disusun adalah tata dengan
kekuasaan sebagai “sebuah tempat kosong” (un lieu vide). Ia tak diisi
lagi oleh siapa pun yang bisa diakui sebagai kekuasaan yang menjelma ke dunia.
Sebab itu dalam demokrasi, sumber kekuasaan, tempat kosong itu, didapat melalui
persaingan, dan terbatas masanya. Tapi “tempat yang kosong” itu juga membawa
kekosongan yang lain: demokrasi adalah sebuah sistem yang didasarkan atas tak
adanya sebuah dasar. Setelah yang abadi terpotong dari tubuh politik, dasar
yang ada hanya bisa dianggap bersifat sementara, dan selamanya bisa digugat.
Dengan kata lain: ia sebenarnya bukan dasar, sebab dasar itu absen. Maka barang
siapa yang cemas untuk hidup tanpa sebuah dasar akan cemas pula terhadap
demokrasi.
Rasa cemas itu terkadang menyebabkan orang mencari
sesuatu yang bisa jadi fondasi yang kukuh kekal. Di Jakarta, Juli 1945, sebuah
panitia persiapan mendirikan Republik Indonesia tak merasa cukup hanya menyusun sebuah
konstitusi. Salah satu anggotanya, Radjiman Widiodiningrat, yang terpengaruh
filsafat Kant dan Hegel, meminta agar konstitusi itu punya sebuah dasar.
Usulnya disetujui. “Pancasila” pun dirumuskan.
Dari catatan sejarah kita tahu bahwa ia sebenarnya
satu rumusan yang terdiri atas tak lebih dari lima kalimat, sebuah ide yang
ditawarkan Bung Karno kepada sebuah rapat terbatas, sebuah gagasan yang
disetujui oleh tak sampai 50 orang anggota “panitia persiapan kemerdekaan”. Dan
semuanya berlangsung di sebuah Juli yang penuh dengan ketidakpastian. Dengan
kata lain, “dasar” itu sebenarnya tentatif, terpaut erat pada sebuah insiden
sejarah. Tapi rasa cemas kalau harus hidup tanpa dasar akhirnya membuat rumusan
itu jadi “sakti”.
Tapi apa yang sakti? Tak ada. Bahkan tak ada yang
sakti dari sebuah tafsir, biarpun oleh para aulia, tentang wahyu Tuhan.
Demokrasi lahir justru karena kepala, yang dianggap inkarnasi dari Yang Abadi,
ternyata bisa dipenggal, dan tak bisa digantikan. Siapa yang merasa bisa
menggantikannya, dan jadi wakil dari Yang Kekal, akan cenderung merasa sah
untuk memenggal kepala orang lain. Atau meledakkan bom ke tubuh anak kita. (*) [Januari 14, 2001]
Sumber:
http://caping.wordpress.com/2001/01/14/bom/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar