- untuk Ulil Abshar Abdalla
SIAPA yang menghukum mati seseorang karena iman dan
pendirian akan mendengar sepotong kepala yang ketawa. Konon itulah yang terjadi
setelah Sunan Kudus, di hadapan para wali dan para pembesar istana, memancung
seorang cendekia yang dianggap sesat, pada suatu hari Jumat di abad ke-15, di
halaman masjid keraton, setelah salat selesai.
Orang itu bernama Jenar. Nama lengkapnya Syekh Siti
Jenar—sebuah nama yang tak henti-hentinya jadi legenda di masyarakat Jawa. Ia
memikat karena ia melambangkan perlawanan yang dianggap sah terhadap kekuasaan
para ulama dan penguasa yang mengunggulkan ortodoksi. Literati Jawa yang
berpengaruh pada umumnya memang tak bersahabat dengan mereka yang gemar
membalut hidup dengan syariat serta merasuk ke pemikiran agama yang
legalistis—yang oleh penulis Wedatama di abad ke-19 diejek sebagai orang
yang anggubel sarengat.
Sebuah puisi Jawa yang ditulis pada tahun 1849, Babad
Jaka Tingkir, juga dengan halus mengekspresikan sikap yang sama dengan
kisah Syekh Siti Jenar. Nancy K. Florida membuat telaah khusus tentang puisi
itu dalam Writing the Past, Inscribing the Future, yang versi
Indonesianya akan terbit awal tahun ini, dan dari sana dapat kita peroleh amsal
yang menarik setidaknya dari dua cerita: pembunuhan Jenar dan pembangunan
Masjid Demak.
Syahdan, begitu kepala Jenar terpenggal, darah pun
mengalir dalam beberapa warna. Tokoh ini pernah dianggap tiruan Al-Hallaj, yang
juga dihukum mati karena pendirian tasawufnya. Tapi, sementara dalam cerita
dari Baghad abad ke-10 itu darah yang tumpah dikatakan membentuk 84 tetes yang
menulis kata “Allah”, dalam kisah Jenar adegan yang menakjubkan ialah ketika kepala
yang copot itu tertawa. Ia berseru agar darahnya segera kembali ke tubuh, sebab
kalau tidak, akan gagal mereka masuk surga. Maka darahnya pun cepat mengalir
balik ke urat nadi, dan bercaknya tak tampak lagi.
Setelah itu, kepala Jenar pun mengitari jasadnya tiga
kali, dan akhirnya bertaut pas kembali ke tubuhnya. Tak ada bekas luka. Bahkan
cahaya paras Jenar berpendar dan bersalam: “Assalamualaikum.” Tampak bahwa
hukuman mati oleh Sunan Kudus itu hanyalah sikap sewenang-wenang yang sia-sia.
Kepala, lambang pemikiran, dan tubuh, lambang pengalaman, tak akan bisa
ditundukkan oleh pedang, syariat, dan kekuasaan mana pun. Lagi pula tubuh Jenar
raib, gaib. Momen itu adalah isyarat bahwa apa pun kekerasan yang dilakukan,
ada yang tak bisa mati dan bahkan luput dari rumusan kata dan pikiran (“lenyep
ing kawekasane/pan tan kena winuwus“). Jenar bukanlah sebuah subyek yang
terpasung dalam identitas. Ia bergerak tak tertangkap, tak dapat dipetik (“kesit
datan kena pinethik“).
Dengan kata lain, ia sebenarnya seorang manusia pada
umumnya. Ia jatimurti, atau sukma-dalam-wadag, roh-di-dunia, der
Geist-im-Welt. Dalam keseluruhan itu, ia hadir dalam “rasa” yang sebenarnya
hanya bisa dikemukakan dalam “bahasa” yang tak diverbalkan, dudu rerasan.
Ia tak bisa dijabarkan dalam kaidah hukum, sebab hukum membuat manusia
dilepaskan dari konteks. Hukum bertolak dari asumsi bahwa dalam menjalankan
imannya, manusia bisa diseragamkan.
Tapi tidak. Iman manusia adalah ibarat Masjid Demak.
Babad Jaka Tingkir membuat pembangunan masjid tertua di Jawa itu sebagai
alegori yang sarat makna: bangunan itu didirikan tanpa lebih dahulu dipastikan
arah kiblatnya. Baru setelah rampung, delapan orang wali yang mengerjakannya
berdebat sengit (pradongdi). Akhirnya wali kesembilan yang dapat
menyelesaikan perkara pelik itu. Ia Sunan Kalijaga.
Wali ini, yang dalam pelbagai karya sastra Jawa
dianggap wakil “warna lokal” dalam Islam, tafakur sebentar. Kemudian tangan
kanannya menjangkau Ka’bah di Mekah dan tangan kirinya merengkuh pucuk (sirah
gada) Masjid Demak. Ditariknya keduanya hingga akhirnya bertemu, sewujud,
bertaut:
Payok Kakbah lawan sirah gada masjid
Dèn-nyataken sawujud
Cèples kenceng datan mènggok
Dengan kata lain, sebagaimana diuraikan Florida, Islam
yang “universal” (Ka’bah) bertaut dengan Islam yang “partikular” (Masjid
Demak). Yang satu tak menghilangkan yang lain; selamanya ada latar sejarah
setempat dalam tafsir.
Ortodoksi mencoba menampik unsur sejarah setempat itu,
tapi sebenarnya Islam tak lahir dengan ortodoksi. Seperti ditulis M. Jadul
Maulana dalam Syari’at (Kebudayaan) Islam: Lokalitas dan Universalitas,
sebuah esai pendek yang tersiar dua tahun yang lalu dalam website LKiS
dari Yogya, ortodoksi bermula baru setelah Nabi tak ada lagi. Dalam
memperebutkan pengganti Rasulullah, tiap kubu menghadapi persoalan: bagaimana
Nabi, terasa hadir secara asli? Untuk mendapatkan yang “asli” itulah kemudian
agama dibersihkan dari jejak sejarah, dari lokalitas. Yang dekat pun
dihilangkan, yang jauh jadi idaman, sebagai yang tegar dan tunggal. Masjid
Demak tak mengacu kepada semua itu. Imajinasi para aulia di masa itu membuat
Mekah dan Ka’bah jadi dekat, bahkan tampak dalam jarak tiga mil (among
tigang ngemèl tinon). Dan dengan alegori tiang keempat, yang menakjubkan
bukanlah yang tegar dan tunggal. Kalijaga membuat tiang itu bukan dari batu,
bata, ataupun balok, tapi dari tatal. Adapun tatal adalah lapis kayu yang
mengeriting yang terbuang ketika permukaan papan diratakan dengan ketam. Maka
masjid dengan tiang tatal ini adalah masjid yang didukung oleh mereka yang
dibuang, mereka yang bukan lapisan yang bisa disamaratakan. Masjid itu juga
bukan rumah Tuhan yang kukuh karena pokok yang solid, lurus, perkasa—pokok
Sunan Kudus, pokok kekerasan dan kekuasaan. (*) [Januari 12, 2002]
Sumber:
http://caping.wordpress.com/2002/01/12/jenar/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar