“Shari’ati ingin agama lebih gemuk, tapi saya
ingin agama lebih ramping”
Abdulkarim Soroush kini berumur 56 tahun. Seorang
wartawan Amerika, Robin Wright dari Los Angeles Times, pada 1995 menyebutnya
sebagai “Luther Islam”.
Tidak tepat, memang: Soroush tidak melahirkan sebuah
kekuatan iman dan politik yang tersendiri seperti Martin Luther. Pada abad
ke-16, di Jerman, Luther menggerakkan Protestantisme dengan sambutan yang
meluas cepat, dan guncangan terjadi bukan saja di tubuh Geraja, tapi juga di
seluruh Eropa.
Di tanah airnya, Iran, Soroush memang sebuah suara
yang membangkang kungkungan doktriner dan kelembagaan agama. Dalam buku Charles
Kurzman Liberal Islam: A Source Book, yang memuat serangkaian ide pemikir Islam
yang ia sebut “liberal”—antara lain Moh. Natsir dan Nurcholish Madjid dari
Indonesia— disebutkan bagaimana Soroush mendapat ancaman untuk dibunuh, bahkan
dua kali diserang secara fisik; suaranya terasa terlalu tajam menggugat keadaan
pemikiran Iran pasca-Revolusi. Tapi, karena tendensinya yang lebih reflektif,
juga mungkin karena semangatnya yang dekat kepada puisi Sa’di dan Rummi,
pengaruh Soroush tidak eksplosif.
Soroush juga bukan Luther karena Islam tidak mengenal
lembaga kerohanian seperti Vatikan. Islam hanya mengenal bayang-bayang
kegerejaan: sesuatu yang tak jelas strukturnya, namun mempengaruhi dan membuat
waswas dan gentar laku dan pikiran para ulama dan para cendekiawan—se-suatu
yang bertolak dari ide tentang umat yang tunggal dan melintasi ruang dan waktu
lantaran ajaran yang membentuknya. Di Iran bayang-bayang ini sering diwakili
oleh velayat-e faqih, wali penjaga hukum agama. Tapi para ayatullah tak pernah
membentuk sebuah monolit, dan negosiasi masih mungkin untuk tidak usah sepakat.
Soroush adalah contoh dari proses negosiasi itu. Ia
ikut dalam barisan Ayatullah Khomeini dalam Revolusi Iran. Ia bahkan pernah
ikut dalam dewan penasihat untuk “membersihkan” universitas dari unsur-unsur
“non-Islam” sebelum lembaga pendidikan itu boleh dibuka kembali. Ia kemudian
berhenti dari sana memang, namun ia bukannya seorang intelektual yang dianggap
“orang luar”. Mahmoud Sadri dan Ahmad Sadri mengumpulkan karya Soroush dan menerjemahkannya
dalam Reason, Freedom, and Democracy in Islam, dan menggambarkan keistimewaan
pemikir ini sebagai satu kombinasi yang langka: ia punya pemahaman atas hukum
Islam tradisional dan juga ia punya dasar ilmu eksakta serta sastra dan
humaniora. Bukunya tentang puisi sufi Rummi dianggap sebagai salah satu yang
paling berwibawa di bidang itu.
Tapi dari Rummi pula ia memasuki wilayah yang
berbahaya. Ia, yang pernah mengagumi Al Ghazali, akhirnya menyimpulkan bahwa
ada tasawuf yang didasarkan pada rasa takut, tapi, seperti yang dibawakan oleh
Al Ghazali, ada pula yang berdasarkan cinta, seperti yang dialunkan oleh Rummi.
“Akhirnya saya sadar bahwa ada yang disebut agama individual, yang gurunya
adalah Rummi, dan ada agama yang disebut sebagai sebuah agama kolektif yang
diajarkan oleh fikih dan syariah, dan merupakan wilayah Al Ghazali,” kata
Soroush dalam percakapan dengan Mahmoud Sadri dan Ahmad Sadri.
Agama kolektif itulah yang jadi kian tampak setelah
Revolusi Iran—yang kemudian juga berkembang di tempat lain sebagai, dalam
kata-kata Soroush, “Islam identitas”, yang berbeda dengan “Islam kebenaran”.
Dalam suasana itu, suatu usaha untuk mengideologikan Islam bergelora. Di situ
pulalah Ali Shari’ati, pemikir yang terkenal dari masa menjelang dan sesudah Revolusi—yang
tulisannya dikagumi kalangan Islam generasi muda, juga di Indonesia—mengambil
peran penting.
Soroush tidak merasa jenak. Baginya ada satu
alternatif lain, yang ia sebut sebagai “perluasan dan penyempitan tafsir”. Ia
menyuarakan keniscayaan pluralitas. Baginya kebenaran dari mana pun
“kompatibel”. Tak ada kebenaran yang bentrok dengan kebenaran lain. “Mereka
semua penghuni dari rumah yang sama, dan bintang dari gugus yang sama.” Kita
tak mungkin memiliki semua kebenaran, dan kita membutuhkan tempat lain serta
orang lain untuk membantu membuka aspek yang berbeda dari kebenaran itu:
“pengetahuan keagamaan secara keseluruhan adalah campuran yang benar, yang
salah, yang lama, dan yang baru yang mengalir seperti di dalam sebuah sungai
besar,” kata Soroush.
Maka, sebagaimana direnungkan oleh Ahmad Wahib di
Indonesia hampir seperemat abad sebelum dia, bagi Soroush Islam bukanlah, dan
tak seharusnya jadi, sebuah ideologi—sesuatu yang diasumsikan bisa menjelaskan
segala hal, membimbing segala ihwal. “Shari’ati ingin agama lebih gemuk, tapi
saya ingin agama lebih ramping,” kata Soroush.
Di sini saya teringat sepucuk surat. Ahmad Sahal
(seorang cendekiawan muda yang datang dari pesantren Jawa Tengah dan di Jakarta
menelaah filsafat Adorno) menjelaskan kepada saya apa yang dimaksudkannya
dengan “Islam liberal”. Sebagaimana paham liberal dalam politik menghendaki
negara hadir seperlunya saja dalam mengatur hidup keseharian, begitulah
katanya, maka paham liberal dalam agama juga menghendaki agar agama tak menguasai
seluruh liku-liku kehidupan itu dari A sampai Z. Dalam keadaan ramping, agama
bisa lebih menarik, lebih mengilhami, bukannya memberati. “Penyakit terbesar
agama… adalah bahwa ia kian gemuk, bahkan kian membengkak,” kata Soroush. (*) [Desember 17, 2001]
Sumber:
http://caping.wordpress.com/2001/12/17/soroush/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar