Oleh
Novriantoni
Makanya, Manji tak habis pikir.
Bagaimana mungkin umat Islam non-Arab yang 87 % harus terus menerus inferior
dan menjadikan diri mereka satelit dari corak Islam-Arab yang 13 % saja dari
total populasi muslim dunia? Di Indonesia, ironi itu kini nyata dari sikap
Majelis Ulama Indonesia dan banyak kelompok Islam yang begitu peduli terhadap
fatwa Saudi dan negara-negara OKI dalam perkara Ahmadiyah.
Judul:
Beriman Tanpa Rasa Takut:
Tantangan Umat
Islam Saat Ini
Penulis:
Irshad Manji
Penerjemah:
Herlina Permata Sari
Penerbit:
Nun Publisher, Jakarta
Cetakan:
Pertama, April 2008
Tebal:
342 halaman
|
Jika di Arab Saudi, Pakistan,
Afganistan, dan Nigeria, praktik Islam yang keras—Irshad Manji menyebutnya ”Islam
padang pasir”—masih mendominasi karena kolaborasinya dengan tribalisme, secara
sosiologis itu bisa dimengerti walau tak perlu terus dibiarkan. Tapi bagaimana
mungkin itu berhasil diekspor ke Eropa dan Amerika Utara? Bagaimana dengan Asia
Tenggara?
Itulah fakta yang tidak terlalu baru
tapi cukup mencengangkan. Di Toronto, Kanada, Manji menyaksikannya. Ia
tersentak: “Aku merasa mual. Apapun budaya di tempat kaum muslim hidup, baik
budaya pedesaan maupun budaya digital, dan apapun generasinya, …Islam muncul
sebagai sebuah agama tribal yang mengkhawatirkan. Kita memang memerlukan
reformasi. Sungguh!” (hal. 74).
Manji menilai, perkembangan Islam
dewasa ini bukanlah seperti pesawat yang terbang menuju zona aman toleransi dan
hak-hak asasi manusia. Pesawat Islam telah dibajak! Kini ia terbang ke arah
sebaliknya. Siapa yang membajaknya? Menurut Manji, dana petrodolar betul-betul
sukses mengampanyekan corak Islam padang pasir agar diterapkan di banyak
kawasan negeri muslim.
Proyek itu berhasil di Afganistan,
Sudan, dan Pakistan. Manji pun kuatir arus itu merambah Asia Tenggara.
“Budaya-budaya lokal diabaikan di daerah-daerah seperti Indonesia dan Malaysia,
karena dianggap tak cukup islami (maksudnya, tidak cukup Arab),” kata Manji.
Bagi Manji, “mereka yang jauh dari padang pasir secara umum tidak menentukan
arah Islam dewasa ini. Arab Saudilah yang menentukan” (hal. 227).
Manji mungkin terlalu menggeneralisasi
dan kurang akurat dalam soal ini. Tapi jikapun kurang akurat, rasanya tak
mengapa mengaggap itu sebagai lonceng peringatan. Itu sebabnya, relevan
mempertanyakan apa yang dilakukan kelas menengah di tiap negara muslim dalam
membendung wabah global Islam jenis ini.
Di Pakistan, “kebanyakan kelas
menengahnya membiarkan diri mereka ikut tenggelam ke dalam arus fundamentalisme
yang kejam” (hal. 202). Mereka menghamparkan karpet merah untuk ekstremisme
sembari mencampakkan Islam toleran yang digariskan pendiri negara mereka, Ali
Jinnah. Hasil dan korbannya pun nyata.
Makanya, Manji tak habis pikir.
Bagaimana mungkin umat Islam non-Arab yang 87 % harus terus menerus inferior
dan menjadikan diri mereka satelit dari corak Islam-Arab yang 13 % saja dari
total populasi muslim dunia? Di Indonesia, ironi itu kini nyata dari sikap
Majelis Ulama Indonesia dan banyak kelompok Islam yang begitu peduli terhadap
fatwa Saudi dan negara-negara OKI dalam perkara Ahmadiyah.
Padahal, jika lempang mengikuti
konsideran Saudi, akan banyak hal yang haram dan dilarang di Indonesia.
“Kelompok Syiah dalam ajaran resmi Wahabi, sah untuk dilenyapkan karena
dianggap sebagai buah dari konspirasi Yahudi” (hal. 233). Apakah ormas-ormas
Islam garis keras dapat hidup bebas di Indonesia jika kita konsisten menjiplak
Saudi dan negara Arab lainnya?
Untuk itu, muslim Indonesia mesti
bangga dengan corak Islam warna-warni kita, sembari menyatakan sikap ini:
Berhentilah mendikte kami soal “Islam yang benar”, Syekh! Ini negara demokrasi;
jangan lagi ajari kami bagaimana cara memperlakukan Ahmadiyah!
Pandangan Manji tentang reformasi Islam
cukup unik walau agak sloganistis. Menurutnya, “Reformasi bukanlah memberitahu
kaum muslim awam tentang apa yang tidak boleh dipikirkan. Reformasi adalah
menggugah satu juta pemeluk Islam yang cerdas untuk berpikir” (hal. 83). Itulah
yang dia harapkan dari umat Islam saat ini.
Kemampuan dan kepiawaian dalam
melontarkan pertanyaan-pertanyaan kritis tentang Islam itulah yang menjadi
kekuatan utama dan pesona buku ini. Di hadapan pertanyaan-pertanyaan kritis
Manji, ulasan-ulasan tentang Islam dari figur-figur Islam yang tercerahkan
sekalipun akan tampak apologetis, konyol, dan tidak berdasar.
Pertanyaan-pertanyaan brilian itu
ditunjang riwayat hidup Manji yang menolak untuk menjadi ”robot religius” sejak
dini. Dari umur belasan tahun, ia sudah terasah untuk berpikir kritis. Ia kagum
terhadap ijtihad, etos berpikir bebas dalam Islam. Konsep itulah yang ia
jabarkan dengan cara lebih praktis, jauh dari baluran teori. Misalnya dalam
bentuk saran pemberdayaan ekonomi perempuan.
Menurut Manji, ”Operasi ijtihad dimulai
dengan memberdayakan lebih banyak perempuan muslim untuk menjadi wirausahawan,”
(hal. 248). Manji percaya, perdagangan dapat menumbuhkan independensi pada kaum
perempuan serta membentuk kontrak-kontrak sosial yang lebih cair. Dia pun menegaskan
bahwa ”media massa harus menjadi salah satu ujung tombak lain dari operasi
ijtihad” (hal. 256).
Pada titik ini, tidak kita temukan
teori ijtihad yang mendalam dari Manji. Mungkin dia sudah tak terlalu percaya
akan teori-teori yang njelimet tentang ijtihad. Sebab ijtihad pun sesungguhnya
sudah lama membeku dan ”itulah yang tepat diinginkan kaum fundamentalis” (hal.
228). Karena itu, syarat ijtihad Manji amat longgar. Kita hanya butuh lebih
peka akan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. “Dengar, kita tidak harus
menjadi ulama untuk bisa berijtihad. Yang harus kita lakukan adalah
mengekspresikan secara terbuka pertanyaan-pertanyaan kita mengenai Islam” (hal.
124).
Bagi Manji, “Islam memiliki potensi
untuk menjadi agama yang bijaksana dan manusiawi. Adalah kita umat Islam yang
harus memiliki keberanian untuk berubah” (hal. 31). Tepat pada dorongan agar
Islam beradaptasi dengan hal yang baik-baik itulah inti dari kritik Manji
terhadap Islam di buku ini. “Kalaupun Islam memang fleksibel, maka ia mestinya
bisa beradaptasi dengan hal-hal yang baik, dan bukan untuk hal-hal yang buruk,
bukan?” (hal. 63).
Saya membayangkan, Islam yang
diinginkan Manji adalah Islam tanpa fatwa majelis ulama. Jika banyak orang yang
sudah berpikiran kritis dan cerdas seperti Manji, bukankah kita tak perlu lagi
lebih banyak fatwa?! [*]
Sumber:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar