Judul Buku: Bapak Tionghoa Indonesia
Penulis: MN Ibad dan Akhmad Fikri AF
Penerbit: LKIS, Yogyakarta
Cetakan: I, 2012
Tebal: x + 170 hal.
Peresensi: Munawir Aziz
|
Sudah lebih dari dua tahun KH. Abdurrahman Wahid
(Gus Dur) wafat, namun karya-karya yang membahasnya masih terus bermunculan.
Gus Dur-dalam bahasa Ulil Abshar Abdalla-merupakan "teks yang seksi".
Kiprah dan kebijakan Gus Dur semasa hidupnya banyak memberi inspirasi bagi
warga lintas etnis, agama dan golongan.
Dari sudut pandang itulah, buku "Bapak
Tionghoa Indonesia" ini ditulis. Buku anggitan MN Ibad dan Akhmad Fikri AF
ini secara spesifik menelaah pikiran dan kebijakan Gus Dur dalam relasinya
dengan etnis Tionghoa.
Kiprah Gus Dur sangat dirasakan oleh warga
Tionghoa di Indonesia. Ketika menjabat sebagai presiden, Gus Dur mengeluarkan
PP. No 6 tahun 2000 yang mencabut Inpres no. 14 tahun 1967. Kebijakan Gus Dur
membuka kran kebebasan budaya dan agama bagi masyarakat Tionghoa Indonesia,
yang sebelumnya terkekang oleh represi penguasa Orde Baru. Peran Gus Dur ini
mengembalikan eksistensi warga Tionghoa di Indonesia. Tradisi, kepercayaan, dan
pandangan hidup warga Tionghoa di Indonesia kembali terangkat. Kebijakan Gus
Dur ini menjadi bagian dari politik identitas, untuk mencipta harmoni
keindonesiaan.
Bapak Tionghoa
Atas sumbangsih Gus Dur, pada 10 Maret 2004,
kelompok keturunan Tionghoa di Semarang, klenteng Tay Kek Sie mengangkat dan
menahbiskan mantan presiden RI tersebut sebagai "Bapak Tionghoa
Indonesia". Secara garis besar, alasan penobatan Gus Dur sebagai Bapak
Tionghoa Indonesia, dapat diteropong dari empat sudut pandang; perjuangan Gus
Dur dari sisi kewarganegaraan kelompok keturunan Tionghoa, keteladanan Gus Dur
dalam memperlakukan kelompok keturunan Tionghoa, serta sisi pelengkap yang
masih berupa kontroversi, yaitu pengakuan Gus Dur sebagai keturunan Tionghoa,
dari marga Tan (hal. 123).
Penahbisan Gus Dur sebagai Bapak Tionghoa memang
menjadi perdebatan, ada yang mendukung, namun juga ada yang mencibir bahwa Gus
Dur hanya mencari popularitas. Apalagi, jejaring komunitas dan ekonomi Tionghoa
menjadi sangat penting di Indonesia, khususnya sebagai pendukung politik.
Pendapat yang terakhir ini dapat dipatahkan, sebab pada kenyataannya, Gus Dur
tak hanya memihak pada kelompok Tionghoa semata. Namun, secara luas berpihak
pada kaum lemah (mustadh'afin) dan pihak-pihak yang selama ini mengalami
perlakuan marginal, lintas budaya dan agama.
Jika ditelusuri lebih detail, Gus Dur sebenarnya
mendasarkan keyakinan perjuangan untuk membantu warga yang lemah dan margnial,
bersumber pada keyakinan teologis.
Gus Dur berpijak pada pandangan universal
tentang kedamaian dan humanisme universal.
Humanisme universal
Pandangan Gus Dur dalam mendasari nilai
universalismenya, yang membuat berbeda dengan para pemikir dan pemimpin umat
Islam kebanyakan adalah dalam memahami ayat, "udkhuluha fi as-silmi
kaffah" (QS al-Baqarah [2:208]). Berbeda dengan tokoh lain yang menganggap
as-silmi sebagai "Islam", Gus Dur dalam hal ini memandang as-silmi
kaffah sebagai kedamaian secara penuh, yang membawa pada keberadaan universal
dan tidak perlu diterjemahkan pada sistem-sistem tertentu, termasuk kepada
Islam. Karena ayat tersebut mengajak kepada kedamaian umat manusia (hal. 94-5).
Lebih lanjut, Gus Dur (dalam Islamku, Islam
Anda, Islam Kita, 2006: 4) dalam memandang keislaman lebih menekankan pada
prinsip-prinsip dasar untuk menjadi ‘muslim yang baik'. Sebagaimana diajarkan
dalam ayat-ayat al-Qur'an bahwa ada lima syarat yang harus dipenuhi untuk
menjadi muslim yang baik: yaitu menerima prinsip-prinsip keimanan, menjalankan
ajaran (rukun) Islam secara utuh, menolong mereka yang memerlukan pertolongan
(sanak saudara, anak yatim, kaum miskin), menegakkan profesionalisme, dan
bersikap sabar ketika menghadapi cobaan dan kesusahan.
Dari perspektif inilah, keberpihakan Gus Dur
pada warga Tionghoa dapat dicari raison d'etre-nya. Buku "Bapak Tionghoa
Indonesia" ini penting sebagai referensi yang mengulas relasi Gus Dur
dengan warga Tionghoa, bahkan secara luas membuka kajian tentang relasi
pesantren dan Islam dengan etnis Tionghoa. Namun, ada beberapa kesalahan kecil,
yang menandaskan buku ini terbit tergesa, semisal salah ketik di beberapa
halaman (semisal hal. 111, 117), tak menyebutkan sumber, dan mengulang
keterangan (hal. 120). Namun, beberapa kesalahan itu tak mengurangi bobot buku
ini. Buku ini menjadi referensi penting lintas pembaca. [*]
Sumber:
Kompas.com | Rabu, 11 April
2012 | 01:00 WIB
Jum'at,
13 April 2012 02:54

Tidak ada komentar:
Posting Komentar