Judul:
Kebijakan Pendidikan; Pengantar untuk Memahami
Kebijakan
Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan
sebagai
Kebijakan Publik
Penulis:
H.A.R. Tilaar dan Riant Nugroho
Penerbit: Pustaka Pelajar, Yogyakarta Cetakan: Pertama, Agustus 2008 Tebal: xvii + 479 halaman (termasuk indeks) Peresensi: M. Nurul Ikhsan*) |
Setiap
negara mempunyai ideologinya masing-masing sebagai flatform untuk
menyejahterakan rakyatnya. Dari flatform inilah dijabarkan berbagai jenis
kebijakan yang akan ditempuh oleh pemerintah beserta aparatnya untuk mencapai
tujuan yang telah disepakati bersama itu. Bagi negara Indonesia, kita mengenal
Pancasila sebagai dasar negara atau sebagai ideologi negara kita. Dari landasan
Pancasila sebagai nilai-nilai mendasar di dalam berkehidupan bernegara kita,
dijabarkan visi dan misi dari kehidupan dan kehidupan bernegara.
Dewasa
ini kita telah mempunyai visi 2025 sebagai visi jangka panjang dalam kehidupan
bernegara. Dari visi 2025 tersebut dijabarkan berbagai kebijakan dalam semua
sektor kehidupan berbangsa. Salah satu kebijakan yang lahir dari visi serta
misi tersebut adalah kebijakan pendidikan dan kebijakan publik. Bagaimanakah
hubungan antara kedua jenis kebijakan tersebut? Salah satu jawaban yang
elementer dalam pertanyaan ini adalah pertama-tama kita harus mempunyai
orang-orang (pemimpin) yang dapat merumuskan kebijakan pendidikan dan kebijakan
publik yang tepat.
Para
pemimpin yang demikian adalah hasil pendidikan. Hal ini berarti para pemimpin
haruslah mempunyai pengetahuan dan visi mengenai hakikat pendidikan untuk
rakyat Indonesia, dan berikutnya mereka harus mempunyai pengetahuan dan visi
tentang kebijakan publik yang sesuai dengan flatform kehidupan bernegara
Indonesia.
Sudah
barang tentu hubungan antara kebijakan pendidikan dan kebijakan publik tidak
sesederhana itu. Bisa saja antara kebijakan pendidikan dan kebijakan publik
saling berseberangan. Dapat pula terjadi masing-masing kebijakan pendidikan dan
kebijakan publik berdiri sendiri-sendiri, yang satu tidak ada hubungan dengan
yang lain.
Kebijakan
pendidikan dapat sangat idealistis sehingga tidak berkaitan dengan kehidupan
yang nyata di dalam masyarakat. Demikian pula, dapat terjadi kebijakan publik
yang tidak ditujukan kepada kepentingan rakyat banyak tetapi hanya untuk
kepentingan penguasa dalam melestarikan kekuasaanya. Dapat pula terjadi antara
kebijakan pendidikan dan kebijakan publik terjadi tabrakan. Terjadi
ketidaksesuaian antara cita-cita pendidikan nasional dan cita-cita yang ingin
dicapai melalui kebijakan publik.
Masalah-masalah
yang fundamental ini serta masalah-masalah lainnya yang berkaitan erat dengan
itu menjadi topik pembahasan di dalam buku ini. Sudah tentu yang kita
cita-citakan dan idam-idamkan ialah bagaimana kedua jenis kebijakan tersebut
seiring sekata di dalam mewujudkan suatu masyarakat Indonesia yang makmur
berkeadilan berdasarkan Pancasila.
Proses
tersebut tentunya bukannya merupakan suatu proses praktis tetapi juga merupakan
wacana akademis. Keduanya harus berjalanan beriringan agar baik kebijakan
pendidikan maupun kebijakan publik tertuju kepada satu arah yaitu menghormati
akan hakikat manusia Indonesia yang mempunyai kewajiban dan tanggung jawab
bersama dalam mewujudkan satu negara bangsa Indonesia yang demokratis dan
makmur serta berkeadilan.
Kehadiran
buku Kebijakan Pendidikan; Pengantar untuk Memahami Kebijakan Pendidikan dan
Kebijakan Pendidikan sebagai Kebijakan Publik menyajikan wacana yang menelaah
tentang masalah-masalah mendasar yang berkaitan dengan kebijakan pendidikan dan
kebijakan publik, baik dilihat dari segi teoritis maupun dari segi praktis.
Selanjutnya mengulas konsep-konsep teoritis yang bersifat akademik mengenai
hakikat pendidikan dan hakikat kebijakan publik. Lebih dari itu, buku ini juga
mengkaji pelaksanaan kedua jenis kebijakan tersebut di dalam berbagai negara,
baik negara maju maupun negara-negara berkembang.
Di
dalam pelaksanaan pembangunan negara-negara ini, ditonjolkan kaitan antara
kebijakan pendidikan dan kebijakan publik. Dalam tinjauan tersebut di angkat
permasalahan hubungan antara pendidikan dan negara di dalam struktur kekuasaan
dalam masyarakat. Masalah ini telah menarik perhatian berbagai disiplin ilmu
pengetahuan khsususnya ilmu politik, antropologi dan sosiologi serta filsafat.
Dalam ilmu pendidikan khususnya, ilmu pendidikan kritis memberikan perhatian
yang sangat besar terhadap kaitan antara pendidikan dan kekuasaan.
Negara-negara
otoriter telah menggunakan pendidikan sebagai kuda tunggangannya untuk mencapai
dan melestarikan tumbangnya kekuasaan otoriter itu melalui proses pendidikan.
Dalam hal ini, dibahas kaitan antara filsafat politik dan pendidikan
sebagaimana yang terlihat di dalam sejarah pemikiran para negarawan di dunia
ini.
Di
dalam buku ini dibahas pula topik yang tidak kurang menariknya yaitu hubungan
antara kebijakan pendidikan, gerakan feminisme dan kebijakan publik. Seperti
kita ketahui masyarakat modern dewasa ini merupakan masyarakat yang didominasi
oleh laki-laki. Hingga dewasa ini, kebijakan pendidikan maupun kebijakan publik
belum sepenuhnya memihak kepada kaum perempuan. Padahal menurut ramalah John
Naisbitt, abad XIX adalah miliknya perempuan.
Penulis,
H.A.R. Tilaar dan Riant Nugroho pada bagian akhir buku ini memberikan analisis
hubungan yang ideal antara kebijakan pendidikan dan kebijakan publik yang diterapkan
di negara kita. Dari analisis tersebut digali berbagai pengalaman di dalam
perumusan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan yang selama ini dikaitkan dengan
perumusan kebijakan publik yang pada hakikatnya kedua jenis kebijakan tersebut
bertumpu pada objek yang sama, yaitu manusia Indonesia sebagai subjek. Di dalam
analisis itu dicari titik-titik temu dari kedua kebijakan tersebut yang pada
hakikatnya merupakan kebijakan publik. Perbedaannya hanya terletak pada fokus
yang berbeda, namun keduanya berada pada tataran yang sama. [*]
*) Penikmat Buku, Mahasiswa Jurusan Kependidikan Islam UIN SUKA Yogyakarta.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar