Judul
Buku: Manhaj Bernegara Dalam Haji
(Kajian Sirah Nabawi
dalam Haji)
Penulis : Muhammad Rasuli Jamil Penerbit : Media Madania Tahun terbit : November, 2011 ISBN : 978-602-19227-0-5 Tebal : xxiv + 236 hal Peresensi: Nursodik Ibnu Nurhadi |
Sudah menjadi
catatan sejarah, setiap bulan Zulhijah, jutaan manusia berbondong-bondong
bertandang di lembah gersang kerontang untuk melakukan serangkaian ritual
spiritual. Dimana Baitullah dan Mekkah menjadi pusat peribadatan. Bangunan
sederhana dari tumpukkan batuan itu kini menjadi medan magnet, mampu menarik
hati jutaan manusia mendatanginya.
Buku karangan
Muhammad Rasul Jamil sangatlah kompleks, yang mana menyingkap esensi hikmah
dari Ibadah Haji dalam konteks bernegara dalam Islam. Alur kajian dan telaah
dalam buku ini dimulai dari Millah Ibrahim dengan mengkaji epistemologi Tauhid
tentang ajaran samawi dari segi aspek rububiyah,
mulkiyah, dan uluhiyah.
(hal 15).
Ibadah haji
(Manasik Haji) merupakan rukun Islam yang ke-5, sebagaimana telah disyari’atkan
(syar’u man qoblana)
dalam Islam pada tahun keenam hijriyah. Ibadah yang berasal dari
Millah-Ibrahim. Sebuah jejak simulasi dari sebagian perjalanan napak tilas nabi
Ibrahim yang mengajarkan orang-orang beriman tata cara (thariqoh) merebut dan mempertahankan
Baitullah, Ka’bah. Dari mulai “miqat” tempat bermulanya haji meliputi
waktu dan tempat, memakai pekaian ihram, hingga melakukan amalan-amalan haji
dan umrah lainnya. Semua nya terhimpun dalam manasik haji (hal 24, 25).
Melalui buku ini
kita bisa menelaah kajiaan sirah nabawiyah mengenai Islam dalam bernegara.
Semuanya dibahas terperinci dalam sub bab buku ini. Hebatnya pengarang buku ini
menguraikan sub bab dengan metode 3M. Tiga marhalah yang telah disistematik
oleh Rasuli Jamil sebagai penerapan amalan ibadah haji, yakni Iman, Hijrah,
Jihad (IHJ). Dalam pendeskripsikannya Marhalah
Iman berawal dari miqat
Makany dan Zamany
sampai kepada hari Tarwiyah.
Marhalah Hijrah bermula dari hari tarwiyah menuju padang ‘Arafah, mabit muzdalifah.
Sedangkan Marhalah Jihad
dalam haji berlaku di Mina dengan melontar Jumrah dalam beberapi hari
dari pagi 10 Zulhijah hingga petang 13 Zulhijah. Setelah melakukan amalan
tersebut, semua jama’ah haji bertahalul,
melepas pakaian ihram, dan tawaf
ifadah dan sya’i.
(hal 59,60,61)
Buku ini sangatlah
penting bagi pemahaman umat Islam terkait Ibadah Haji, bukan hanya khusus bagi
para jamaah haji agar haji nya menjadi mabrur, akan tetapi bagi Seluruh umat
Islam agar tergerak untuk memahami dan menjiwai serta membentuk kepribadian
atau akhlak mujahid, berdisplin berani, membela sesame, jujur. Yang mana
menjadi prasyarat bagi tumbuhnya futuh Islam.
Sejalan dengan
telaah itu, Kecermelangan penulis buku ini melalui Metode Tiga Marhalah mampu mendiskripsikan
sejarah politik dan ideologi Pergerakan Islam di Indonesia yang mempengaruhi
peta politik Indonesia, dengan “tafsiran baru” berdasarkan fakta sejarah
sebagai peristiwa. Jalan panjang perjuangan umat Islam bangsa Indonesia dikaji
dalam metode penulisan dan kajian sejarah menggunakan “Metode Tiga Marhalah”
Iman – Hijrah dan Jihad.
Tahun 1900-1942
adalah patokan bermulanya Marhalah
Iman yaitu timbulnya kesadaran Iman yang bersumber dari kepercayaan
Allah dan Rasul-Nya. Hal ini memberikan kesadaran dan kepercayaan dirii
sebagian muslim untuk memerdekakan diri dari penjajahan colonial Kerajaan
Protestan Belanda. Sehingga di tahun ini mulai lahir organisasi-organisasi
sosial dan pendidikan klasikal (modern), sekaligus tumbuhnya organisasi yang
berbaju politik. (hal 183-184)
Penggal kedua Marhalah Hijrah
(1945-1948) ditandai dengan adanya jarak pemisah (Hijrah) masyarakat Islam dari
kerajaan Shito Jepang (akhir Perang Dunia II), jatuhnya bom atom di kota
Hirosima dan Nagasaki, Jepang dan disusul dengan menyerahnya Kaisar Hirohito
pada 14 Agustus 1945 (hal 201).
Ketiga, Marhalah
Jihad,
perang Sabilillah umat Islam terhadap Belanda telah diumumkan secara resmi pada
pertengahan tahun 1947,Perang Jihad yang dimaksud diantaranya Perang jihad
menghadapi kafir Penjajah, Kerajaan Protestan Belanda (1947-1949) dan kemudian Civil-War, perang
saudara dengan RIS (1949-1951) dan Republik Indonesia Baru (1951).
Membaca dan menilik
buku ini dapat menambah wawasan, pengetahuan dan keteguhan hati untuk
senantiasa mengkaji dan menerapkan sirah nabawi dalam bernegara di masa
sekarang. dan yang akan datang. Namun hanya sedikit saja ulasan mengenai
sejarah Islam bernegara di Indonesia penulis buku membatasi hanya dalam kurun
waktu antara awal tahun 1900-an sampai 1962-an. Selebihnya buku ini menarik
untuk dibaca sebagai telaah dan khazanah keilmuan. [*]
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar