Judul: Ekonomi Al-Ghazali, Menelusuri
Konsep Ekonomi Islam
Dalam Ihya’ Ulum Al-Din
Penulis: Abdurrahman, M.E.I Penerbit: Bina Ilmu, Surabaya Cetakan: I, 2010 Tebal: 358 hal. Peresensi: Ahmad Shiddiq *) |
Banyak
literatur penelitian menyebutkan bahwa al-Ghazali adalah sosok yang diposisikan
sebagai tokoh filosof, tasawuf, teolog, ahli fiqih dan tidak satupun yang
mencatat bahwa beliau seorang ekonom. Bila kita telusuri catatan sejarah dan
pemikiran dalam kajian ekonomi, maka kita akan menemukan kealpaan yang
kadangkala telah merugikan kajian dan khazanah intelektual muslim. Itu terlihat
sangat lengkapnya nama tokoh dari muslim yang memunculkan ke permukaan diantara
para tokoh tersebut al-Ghazali, jika kita telusuri beberap pandangan dan pemikirannya
dalam bidang ekonomi dapat digolongkan tokoh yang sangat brilian. Namun ide
pemikirannya dalam ekonomi nyaris terlupakan sama sekali. Padahal jika
diperhatikan secara seksama bahwa pemikiran al-Ghazali di bidang ekonomi
akan memberikan kesan tidak kalah istimewanya dengan para tokoh ekonomi barat
lainya.
Buku
berjudul Ekonomi Al-Ghazali, Menelusuri Konsep Ekonomi Islam Dalam Ihya’
Ulum Al-Din, terasa sangat penting dan menarik karena kajian dalam buku
ini. Dikonsentrasikan pada kajian pemikiran ekonomi al-Ghazali dan penelitian
ini. merupakan yang pertama kali di Indonesia, yang mencoba menggambarkan
secara menyeluruh tentang perluhnya ilmu ekonomi Islam dalam usaha kita
memahami perilaku muslim yang beriman, dengan mengedepankan al-Ghazali sebagai tokoh
sentralnya.
Pandangan
ekonomi al-Ghazali tidak dapat digambarkan bila masalah ekonomi diabaikan oleh
seorang Hujjah al-Islam seperti al-Ghazali. Ia sudah merasakan pahit
getirnya hidup sebagai anak yatim. Ia juga menyaksikan keluarganya sendiri
hidup menderita dan serba kekurangan. Ia juga mengamati kehancuran ekonomi
secara umum, ketika negerinya diambang kehancuran. Ia berhubungan dengan
seluruh orang dengan berbagai tingkatan ekonomi secara umum mulai kaum tani,
tukang batu, sampai pada Amir Sultan. Ia merasakan penderitaan yang sangat
dalam yang dihadapi oleh fakir miskin akibat eksploitasi oleh pejabat penguasa.
Menurut
penulis buku ini, al-Ghazali mengawali pemikirannya tentang ekonomi dalam Ihya’
Ulum al-Din di mulai dari tentang pentingnya ilmu ekonomi, kebutuhan dan
keinginan, teori produksi, perlunya transportasi, evolusi, dan mekanisme pasar.
Ia juga berbicara tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan kebijakan
moneter uang mulai dari devenisi, fungsi uang, uang palsu, etika bisnis, transaksi,
dan sebagainya. Pemikiran ekonomi al-Ghazali, setidaknya telah memberikan
muatan sumbangan tersendiri bagi pengembangan pemikiran dan pemahaman ekonomi
dengan menggunakan pendekatan syari’ah, atau bagian dari upaya mengandeng
nilai-nilai etika Islam didalam praktek ekonomi modern.
Meskipun
akhir-akhir ini dimunculkan Ekonomi Islam, namun ide seperti itu masih menjadi
ajang perdebatan dikalangan ilmuwan, termasuk kalangan Islam sendiri. Terlepas
dari segala bentuk perdebatan di atas, yang jelas ada upaya membaca ekonomi
dengan pendekatan, dalam upaya membaca ekonomi dengan menggunakan agama sebagai
sebuah pendekatan, dalam hal ini merupakan ide ke arah pembangunan ekonomi yang
lebih etis, berkeadilan dan manusia. Untuk itu, diperlukan suatu kebijakan yang
bermotif etika, menggunakan agama sebagai pendekatan ekonomi. Inilah yang
sebenarnya yang ditawarkan ekonomi model al-Ghazali.
Pada
dasarnya model pemikiran ekonomi yang ditawarkan al-Ghazali adalah pemikiran
yang bercirikan, Pertama, dimensi ilahiyah (ketuhanan), artinya
bertolak dari Allah, bertujuan akhir kepada Allah (akhirah) dan
menggunakan sarana tidak lepas dari norma dan etika syariah. Kedua,
Dimensi Insaniah (kemanusian), artinya ekonomi al-Ghazali berupaya untuk
menciptakan kesejahteraan ummat (maslahah).
Hal
ini, tidak lepas dari latar belakang dua faktor, sehingga membentuk
pemikiran ekonomi yang al-Ghazali sendiri yaitu, pertama, faktor intern (dari
dalam) al-Ghazali banyak dipengaruhi oleh latar belakang pendidikannya sendiri,
antara lain berguru pada beberapa guru dan para tokoh agama yang bergabung di
dalamnya adalah ulama’ fiqh dan teolog. Hal ini, terlihat dari pendapatnya yang
pasti sesuai dengan setting sosio kultural tersebut akan mewarnai masing-masing
pendapat para tokoh yang telah banyak mewarnai pemikiran al-Ghazali.
Kedua, faktor ekstern
(dari luar) al-Ghazali yaitu sistem pemerintahan yang otonom, dan terjadinya
pemberontakan-pemberontakan masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan
pemerintahan yang sering mengabaikan hak-hak masyarakat serta menindas kaum
lemah. Al-Ghazali tumbuh dan berkembang pada saat situasi sosial, politik, dan
ekonomi yang kurang stabil, karena pada saat itu kekuasaan Abbasyiah laksana
boneka yang di setir langsung dinasti Saljuk. (hal, 44)
Pemikiran
ekonomi al-Ghazali itulah, sangat banyak memberikan kontribusi terhadap
perkembangan pemikiran ekonomi sesudahnya, pengaruh tidak hanya pada dunia
muslim tapi juga non muslim. Hal ini sangat dirasakan oleh beberapa
ekonom muslim kontemporer saat ini seperti M Umar Chapra, ia selalu menyebut
visi dan prinsip ekonominya yang selalu mengutip dari pemikiran ekonomi
al-Ghazali dijadikan pijakan dan landasan utama untuk meletakkan Visi ekonomi
Islam yang berkembang saat ini.
Sungguhpun
demikian, kita harus mengakui bahwa apa yang diberikan oleh al-Ghazali dalam
kitab Ihya’ Ulum al-din’ tersebut bukanlah survey lengkap dalam kajian
ekonomi. Tetapi upayanya dalam mengedepankan norma dan etika (syariah) untuk
mewujudkan kesehjateraan ummat (maslahah) sebagai visi ekonomi al-Ghazali,
merupakan bagian esensial dalam mengarahkan ekonomi yang lebih etis, manusiawi
dan berkeadilan.
Sehingga,
buku ini patut diapresiasi dan baca oleh ekonom muslim, pemerhati kebijakan
ekonomi, akademisi ekonomi Islam dan kalangan ulama pesantren karena buku ini
cukup membuka mata bahwa Imam al-Ghazali bukan sekedar ahli tasawuf, teolog,
ahli fiqih tapi juga seorang ekonom yang mampu memberikan alternatif dan lebih
peka pada realitas sosial, demi tercapainya kesehjateraan masyarakat
berkeadilan.[*]
*) Penulis Santri Pesantren Luhur Al-Husna Surabaya, dan Alumni IAIN Sunan Ampel Surabaya
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar