Jumat, 14 Maret 2014

Moral dan Etika Elite Politik


Judul: Moral dan Etika Elite Politik
Penulis: Prof Dr Nanat Fatah Natsir, MS
Penerbit: Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Tahun: I, Desember 2010
Tebal: xiii + 103 halaman
Peresensi: Supriyadi



Maraknya anarkisme yang dewasa ini tengah terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, membuat masyarakat mengelus dada. Anarkisme yang mengatasnamakan agama, kelompok, bahkan hingga partai, selalu menjadi bahan utama perbincangan publik. Apa yang tengah terjadi di negeri ini? Prof Dr Nanat Fatah Nasir, MS, dalam bukunya, Moral dan Etika Elite Politik menguraikan faktor-faktor krisis moral masyarakat yang dilandasi oleh krisis kepercayaan terhadap para elite politik.
Telah menjadi rahasia umum bahwa aksi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh para elite politik ini telah menjadi bahan pembicaraan oleh masyarakat. Dengan demikian, krisis moral pun juga telah terlebih dahulu melanda para elite politik dan para penyelenggara bangsa ini. Karena krisis moral yang melanda para elite politik, hal itu berpengaruh kepada masyarakat sehingga masyarakat pun dilanda krisis kepercayaan.
Krisis kepercayaan adalah keadaan menurunnya atau hilangnya kepercayaan terhadap elite politik atau lembaga negara yang disebabkan terjadinya krisis nasional, yaitu kondisi ketika seluruh masyarakat bangsa ini mengalami kesulitan dalam berbagai aspek kehidupan bangsa sedemikian rupa parahnya (hlm 36).
Kondisi tersebut berujung pada emosional masyarakat yang mudah tersulut. Setiap hari, masyarakat disuguhi oleh berita korupsi, hukum yang tidak ditegakkan secara adil, kekayaan pejabat negara, dan lain sebagainya yang membuat rakyat hanya terbengong. Pada dasarnya, krisis kepercayaan seperti ini telah terjadi semenjak dahulu.
Pada masa Orde Lama yang digawangi oleh Soekarno, kondisi ekonomi sangat terpuruk disebabkan belum siapnya penyelenggara negara ini mengurusi berbagai peliknya permasalahan setelah masa penjajahan. Pada Orde Baru dengan Soeharto yang berada di garda depan, terjadi perombakan besar-besaran sehingga mampu memajukan stabilitas keamanan, perekonomian, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Namun demikian, rezim Orde Baru juga menjadi biang dari pada perilaku KKN yang merajalela. Gerbang reformasi terbuka pada Mei 1998, setelah tumbangnya Orde Baru. Reformasi yang digerakkan oleh aksi mahasiswa dan rakyat ini mencitacitakan negara Indonesia yang bersih dari perilaku amoralitas (KKN).
Sejak reformasi bergulir pada 1998, ada kesadaran yang berkembang di dalam masarakat bahwa krisis kepercayaan dalam berbagai bidang kehidupan yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia disebabkan oleh, antara lain, kurangnya penghayatan dan penerapan moral dan etika elite politik yang berdasarkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (hlm 90).
Buku ini mengajak pembaca untuk berpartisipasi menghilangkan krisis kepercayaan terhadap para elite politik dengan turut berefl eksi mengaplikasikan nilai-nilai luhur Pancasila. Dengan sangat berharap, segala bentuk “kebejatan” moral (KKN dan lain sebagainya) yang dilakukan oleh para elite politik, dapat segera diakhiri. [*]

Dimuat di Koran Jakarta, 19 Maret 2011
Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar